Polda Jakarta Lindungi Pengendara Gojek,Kenapa Polda Jambi Belum ?
Jakarta -
Masalah keamanan yang dirasakan para supir go-jek di
kawasan DKI Jakarta membuat Polda Metro Jaya bergerak untuk melakukan
pengamanan. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito
Karnavian pun memberikan instruksi kepada anak buahnya terkait
pengamanan supir gojek.
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk melakukan sosialisasi agar jangan melakukan aksi anarkis," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk melakukan sosialisasi agar jangan melakukan aksi anarkis," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
|
Tindak anarkis yang Tito maksud adalah soal kekerasan yang mungkin akan
menimpa para supir gojek dan dilakukan oleh supir ojek pangkalan.
Kekerasan itu mungkin terjadi lantaran ada kecemburuan yang dialami para
supir ojek pangkalan.
"Untuk sementara ini saya minta untuk beri perlindungan pada supir go-jek dan memberi pemahaman pada supir ojek pangkalan untuk memahami bahwa masyarakat membutuhkan service lebih baik," ujarnya.
Selain tindak kekerasan, Tito mencontohkan juga soal pemasangan spanduk yang memprovokasi supir gojek. Spanduk-spanduk tersebut meminta agar para supir go-jek agar tidak mengunjungi kawasan tersebut.
Tito pun sudah memerintahkan kapolsek setempat untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk-spanduk tersebut. Namun Tito mengingatkan agar pencopotan dilakukan secara persuasif. "Prinsipnya adalah persuasif, tapi yang jelas jika ada tindakan anarkis pasti akan ditangkap dan proses hukum," kata Tito.Seperti kepada cnnindonesia.(sip)
"Untuk sementara ini saya minta untuk beri perlindungan pada supir go-jek dan memberi pemahaman pada supir ojek pangkalan untuk memahami bahwa masyarakat membutuhkan service lebih baik," ujarnya.
Selain tindak kekerasan, Tito mencontohkan juga soal pemasangan spanduk yang memprovokasi supir gojek. Spanduk-spanduk tersebut meminta agar para supir go-jek agar tidak mengunjungi kawasan tersebut.
Tito pun sudah memerintahkan kapolsek setempat untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk-spanduk tersebut. Namun Tito mengingatkan agar pencopotan dilakukan secara persuasif. "Prinsipnya adalah persuasif, tapi yang jelas jika ada tindakan anarkis pasti akan ditangkap dan proses hukum," kata Tito.Seperti kepada cnnindonesia.(sip)