News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pengacara OC Kaligis: Ada Unsur Balas Dendam

Pengacara OC Kaligis: Ada Unsur Balas Dendam


Jakarta- Tim kuasa hukum Otto Cornelis (OC) Kaligis menilai ada unsur balas dendam, atas kasus-kasus yang ditangani ayah pesinetron Velove Vexia itu di masa lalu.

Salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan menilai, pada saat penangkapan dan selama penahanan pengacara terkenal itu ada diskriminasi, dan sikap acuh terhadap kondisi kesehatannya.
Diketahui, kondisi kesehatan OC Kaligis belakangan menurun dan pihak KPK belum juga memberi izin agar ia bisa dibawa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Kalau di surat dakwaan posisinya sejajar (dengan Gery, Gatot, dan Evy-red), orang yang tertangkap tangan harusnya duluan (pelimpahan berkasnya-red). Cara-cara seperti ini menurut saya targetnya bukan cuma pak OC, tetapi kantornya dan advokat itu sendiri," kata Johnson di Jakarta, Jumat (14/08/2015).

Johnson melanjutkan, jika lembaga antirasuah itu terus-menerus mengabaikan kondisi kesehatan kliennya, tim kuasa hukum dapat membawa kasus ini ke lembaga internasional terkait.

"Dewan HAM PBB ada, nanti kami juga bisa adukan ke organisasi internasional induk KPK. Kami siap pasang badan," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, pihak keluarga telah melaporkan KPK kepada Bareskrim Polri atas tuduhan pelanggaran HAM dan penyelewengan kekuasaan. Pemeriksaan atas laporan ini akan dilakukan Selasa mendatang (18/08/2015). Selain itu, keluarga OCK juga menggandeng Komnas HAM untuk menangani aduan tersebut.

Johnson menjelaskan apa yang ia dan tim lakukan ialah demi penegakan hukum pula.

"Semua ini, kami tempuh supaya apa yang sudah kita sepakati benar-benar diterapkan. Karena jelek-jelek begini, kami juga termasuk yang memperjuangkan KPK berdiri. KPK bukan hanya milik 12 komisioner," pungkasnya.Seperti kepada okezone (awl)(sus/Reni Lestari)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.