Rusak Fasilitas Negara, Ahsari Dilaporkan Ke Penegak Hukum
The Jambi Times - Bangko - Ashari warga sungai Tebal kecamatan Masurai, preman kampung harus
beberusan dengan penegak hukum. Pasalnya Ashari berani melakukan
perusakan fasilitas negara yang berada di taman wisata Danau Pauh
kecamatan Jangkat.
Hal ini diakui Kadis Pariwisata Jancik, saat
dikonfirmasi awak media dihalaman kantor bupati, selasa (28/7) terkait
perusakan pos masuk kedalam danau pauh.
"Saat ini pelaku perusakan
fasilitas negara di danau pauh sudah kita laporkan ke polres merangin, "
ungkap Jancik Mohza Kadis Pariwisata.
Dia pun juga menyanyakan kenapa Ashari berani merusakkan fasilitas negara, itukan tidak ada mengangung masyarakat.
"Pos itukan tidak ada mengangu orang, " kesalnya.
Selain itu kapolres merangin AKBP Munggaran dikonfirmasi belum lama
ini, menegaskan bagi perusak fasilitas negara akan di tindak secara
hukum.
"Perusakan fasilitas negara akan di tindak secara hukum, " tegasnya. (lik)