News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pelanggaran Lalulintas Merangin 1014

Pelanggaran Lalulintas Merangin 1014


The Jambi Times - Bangko - Operasi Patuh di gelar selama 20 hari, terhitung dari tanggal 27 Mai, hingga 9 Juni pada tahun 2015, dibandingkan Polres Kabupaten lain. Pelanggran lalulintas di merangin sebanyak 1014 pelaku pengendara.

Hal ini terbukti, ketika  pihak Polres Merangin, melakukan konfrensi Pres dengan sejumlah awak media diruang aula Mapolres Merangin, senen (8/6).

Diantara pelanggaran tersebut, yang mendominasi adalah, kendaraan roda 2 yakni motor ada sebanyak 528 unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di tilang dan di tambah 81 sim juga terbawa imbas selama proses operasi tersebut.

Tidak hanya itu, Lantas Polres Merangin juga ikut menggelandang roda dua sebanyak 386 unit, lantaran pengendara tak menunjukkan kelengkapan kendaraannya. Selain roda dua, juga menemukan pelaggaran pada roda empat sebanyak lebih kurang 19 roda empat dan roda enam.

Kapolres Merangin, Munggaran Kartayuga melalui Humas IPTU, J Sianturi, di damping Kasat Lantas Teguh Patriot mengakui hal tersebut,  di sebutkannya,  dalam operasi patuh yang di gelar sejak 27 Juni hingga 9 Mai, saat ini Polres Merangin ada 1014 pelanggaran.

" Ya, selama prosesi Operasi Patuh berlansung, sejak 27 Juni hingga 9 Mai Lantas Polres Merangin menemukan sebanyak 1014 pelanggaran, unggkap AKP, J Sianturi.

Dikatakan AKP, J Sianturi, pelanggaran yang terjadi diantaranya di dominasi oleh mengendara roda dua yaitu banyaknya pengendara tak memakai helm spion dan serta tidak hidupnya pajak kendaraan.

" Yang paling banyak melanggar dalam operasi patuh tahun 2015 ini, roda dua ada sekitar 995. Lantaran tak memakai Spion, Hlem, dan Pajak motor mati" tambah J Sianturi.

Disamping itu, ujar Sianturi, selama proses operasi patuh berlansung, Lantas polres Merangin, juga menemukan satu kasus kecelakaan tunggal dengan korban meninggal dunia lantaran luka berat,  dan lima diantaranya mengalami luka rigan

Disamping itu, ujar Sianturi, selama proses operasi patuh berlansung, Lantas polres Merangin, juga menemukan satu kasus kecelakaan tunggal dengan korban meninggal dunia lantaran luka berat,  dan lima diantaranya mengalami luka ringan yang  diakibatkan Human Eror dari pengendara.

" Selain pelangaran roda dua dan empat, Lantas juga menemukan kasus Lakalantas melalui kecelakan tunggal hingga membuat korban meninggal dunia lantaran luka berat yang dideritanya, dan lima kasus lagi luka ringan, kerugian atas insiden tersebut di taksir sekitar Rp 60 juta " kupas Kasubag Humas Polres.

Dilanjutkan Sianturi, Kedepan pihak Lantas Polres Merangin,  akan melaksanakan Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas (Dikmas), dan menggalak patroli rutin dalam upaya untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran yang terjadi.

" Guna menggurangi pelanggaran dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat, pihak Lantas Polres Merangin, akan mengadakan Pendidikan Masyarakat Berlalulintas (Dikmas). Kemudian juga menggalak Patroli rutin,"tuntasnya (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.