News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

The Jambi Times
  • Home
  • The Jambi Times
  • Menu Pilihan
    • Celebrity
    • Dunia
    • Kampus
    • OPINI
    • Fokus
    • Politik
    • Inspiratif
    • Ekbis
  • Daerah
  • Nasional
    • Daerah
    • Economy
    • Politic
    • Sport
    • Otomotive

Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI

Home   Hukrim Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI
author The Jambi Times

Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI

Admin The Jambi Times Monday, June 15, 2015 0





 The Jambi Times - Bangko  - Kabar mengejutkan mencuat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Merangin, khususnya Bagian UPTD Alat Berat, berinisial RZ gunakan mobil dinas (mobnas) jenis L2 salurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pengusaha Penambang Emas Tampa Izin (PETI).

Oknum Kasubag itu memasok BBM ke pengusaha PETI di daerah kecamatan Tabir Barat, ironisnya mobnas tersebut pernah tertangkap tangan oleh aparat kepolisian ketika membawa beberapa Galon jenin Solar beberapa bulan lalu.

  Bahkan dilingkup Dinas PU, penyalahgunaan Mobnas yang dilakukan oknum Kasubag tersebut bukan rahasia umum lagi. Informasi beredar modus yang digunakan oleh Kasubag yakni mengatasnamakan BBM untuk alat berat yang disewakan, padahal kenyataannya digunakan untuk dijual ke beberapa pengusaha dikawan kecamatan tabir Barat tersebut.

"Kami sering melihat dia (RZ) membawa minyak menggunakan Mobnas yang diubah menjadi plat hitam ke desa Kapuk, tabir Barat," kata salah satu sumber.

  Selain itu, berdasarkan ketentuan yang ada, Kasubag tersebut tidak dibenarkan menggunakan Mobnas jebis L2 karena melebihi CC yang diperuntukan untuk jabatan setingkat Kasubag.

  "Beberapa bulan lalu pernah ditangkap polisi tapi dilepas, informasinya dia ditangkap ketika bawa minyak ke Pengusaha PETI, dalam aturan setingkat kasubag tidak boleh gunakan mobnas jenis L2," jelasnya.

Kendati telah melakukan kesalahan menggunakan Mobnas, namun RZ tidak pernah merasa melanggar aturan, informasi di Dinas PU, ada kejadian dimana RZ ditegur atasannya lantaran menggunakan Mobnas untuk kepentingan pribadi, akan tetapi persoalan itu selesai karena  yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu petinggi Merangin.

"Dengan kadis sebelumnya (Fajarman) pernah ditegur tapi dia (RZ) tidak mematuhinya," terang salah satu Staf Dinas PU Merangin,

  Sementara itu, Sekretaris Dinas PU, Somad dibincangi thejambitimes.com enggan membeberkan keterlibatan RZ sebagai pemasok BBM untuk pengusaha PETI, namu secara tersirat dia mengaku pernah mendengar kabar bahwa Mobnas UPTD Alat Berat pernah ditangkap.

"Kita Pernah mendengar  kabar itu (ditangkap) tapi kita tidak tahu pasti karena cuma kabar saja," kata Somad

Mengenai mobnas jenis L2 digunakannya, Somad menuturkan semestinya mobil itu dipakai kepala UPTD Alat Berat, akan tetapi yang bersangkutan tidak ahli menggunakan mobil sehingga diserahkan ke Kasubagnya, ditambah lagi mobil itu semestinya mengangkut BBM untuk alat berat kalau melebihi itu diluar wewenangnya.

"Kepala UPTD belum berani pakai mobil itu, makanya diserahkan ke Kasubag, tujuannya untuk membawa BBM alat berat ketika disewakan," tegasnya.

Selain itu, RZ saat dikonfirmasi disamping halaman kantor bupati, tampak mengelak saat ditanya.
Malah RZ berani bersumpah di atas Al Quraan, jika dirinya berani melakukan tindakan seperti.

"Tolong tunjuk orang yang memberikan informasi itu, saya akan berikan duitnya, " terangnya. (lik)
  • Share
  • Share

Tags Hukrim

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
Newer Post
Previous
Older Post

Related Posts

Hukrim

 


 


 


 

TRENDING MINGGU INI

  • Curhat Seorang Pemilik Web Soal Senam Ping Shuai Gong atau Chikung (bag-2)
    Pertengahan November yang lalu, saya temukan link di Facebook berisi testimoni manfaat Ping Shuai Gong di Jakarta yang diposting oleh ...
  • Konflik Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya, lahirkan kesepakatan
    The Jambi Times, MUARASABAK |  Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memfasilitasi pertemuan antara PT Kaswari Unggul dan masyarakat Des...
  • Permahi Soroti Kasus Korupsi 105 M Modal Fiktif
    " Keberanian Jaksa VS Kejujuran Hakim " Ditulis oleh:  Roland Pramudiansah Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA KORUPSI masih menjadi luk...
  • Dilla Masuk PAN, DPD PAN PAW Sulpani
    The Jambi Times, MUARASABAK |  Di tengah isu bergabung nya Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hich bergabung ke PAN , Beredar surat Baru did...
  • FKUB dan Kementerian Agama Rote Ndao Dukung Implementasi SIO ESA untuk Ormas Keagamaan
    The Jambi Times, NTT  |   Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh terhadap ...
  • OC Kaligis Minta Tolong ke Presiden Prabowo, Uangnya Dikembalikan
      The Jambi Times, JAKARTA  | Advokat senior, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, bersurat ke Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subian...
  • PT SAS Dilaporkan ke Pihak Berwenang
    The Jambi Times, JAMBI | Perkumpulan Makatara (masyarakat anti kerusakan lingkungan hidup dan tata ruang) melaporkan pelaku usaha yang terin...
  • Muncul Dajjal, Imam Mahdi Hingga Isa Diturunkan
      Ditulis oleh: Zainul Abidin  Al-Masih Ad-Dajjal BUKAN sedikit hadis yang menceritakan kemunculan Dajjal yang dikaitkan hadirnya sang pendu...
  • Munas Apeksi di Kota Jambi, Pedagang Raup Untung
    THE JAMBI TIMES - JAMBI -  - Perhelatan Musyawarah Nasional (MUNAS) ke V A...
  • Jaksa Bambang Irawan Masuk 3 Besar Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum
    The Jambi Times, LAMPUNG |  Beragam prestasi kinerja dan penghargaan yang telah berhasil direalisasikan dan diraih oleh seorang Jaksa bernam...

Recent Post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Pengaduan
  • Privacy Policy
  • Daftar Isi
  • Berita
  • News
  • Iklan
  • Promosi
  • Kilas Info
  • AL-QURAN
© Copyright 2025 The Jambi Times