News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

The Jambi Times
  • Home
  • The Jambi Times
  • Menu Pilihan
    • Celebrity
    • Dunia
    • Kampus
    • OPINI
    • Fokus
    • Politik
    • Inspiratif
    • Ekbis
  • Daerah
  • Nasional
    • Daerah
    • Economy
    • Politic
    • Sport
    • Otomotive

Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI

Home   Hukrim Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI
author The Jambi Times

Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI

Admin The Jambi Times Monday, June 15, 2015 0





 The Jambi Times - Bangko  - Kabar mengejutkan mencuat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Merangin, khususnya Bagian UPTD Alat Berat, berinisial RZ gunakan mobil dinas (mobnas) jenis L2 salurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pengusaha Penambang Emas Tampa Izin (PETI).

Oknum Kasubag itu memasok BBM ke pengusaha PETI di daerah kecamatan Tabir Barat, ironisnya mobnas tersebut pernah tertangkap tangan oleh aparat kepolisian ketika membawa beberapa Galon jenin Solar beberapa bulan lalu.

  Bahkan dilingkup Dinas PU, penyalahgunaan Mobnas yang dilakukan oknum Kasubag tersebut bukan rahasia umum lagi. Informasi beredar modus yang digunakan oleh Kasubag yakni mengatasnamakan BBM untuk alat berat yang disewakan, padahal kenyataannya digunakan untuk dijual ke beberapa pengusaha dikawan kecamatan tabir Barat tersebut.

"Kami sering melihat dia (RZ) membawa minyak menggunakan Mobnas yang diubah menjadi plat hitam ke desa Kapuk, tabir Barat," kata salah satu sumber.

  Selain itu, berdasarkan ketentuan yang ada, Kasubag tersebut tidak dibenarkan menggunakan Mobnas jebis L2 karena melebihi CC yang diperuntukan untuk jabatan setingkat Kasubag.

  "Beberapa bulan lalu pernah ditangkap polisi tapi dilepas, informasinya dia ditangkap ketika bawa minyak ke Pengusaha PETI, dalam aturan setingkat kasubag tidak boleh gunakan mobnas jenis L2," jelasnya.

Kendati telah melakukan kesalahan menggunakan Mobnas, namun RZ tidak pernah merasa melanggar aturan, informasi di Dinas PU, ada kejadian dimana RZ ditegur atasannya lantaran menggunakan Mobnas untuk kepentingan pribadi, akan tetapi persoalan itu selesai karena  yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu petinggi Merangin.

"Dengan kadis sebelumnya (Fajarman) pernah ditegur tapi dia (RZ) tidak mematuhinya," terang salah satu Staf Dinas PU Merangin,

  Sementara itu, Sekretaris Dinas PU, Somad dibincangi thejambitimes.com enggan membeberkan keterlibatan RZ sebagai pemasok BBM untuk pengusaha PETI, namu secara tersirat dia mengaku pernah mendengar kabar bahwa Mobnas UPTD Alat Berat pernah ditangkap.

"Kita Pernah mendengar  kabar itu (ditangkap) tapi kita tidak tahu pasti karena cuma kabar saja," kata Somad

Mengenai mobnas jenis L2 digunakannya, Somad menuturkan semestinya mobil itu dipakai kepala UPTD Alat Berat, akan tetapi yang bersangkutan tidak ahli menggunakan mobil sehingga diserahkan ke Kasubagnya, ditambah lagi mobil itu semestinya mengangkut BBM untuk alat berat kalau melebihi itu diluar wewenangnya.

"Kepala UPTD belum berani pakai mobil itu, makanya diserahkan ke Kasubag, tujuannya untuk membawa BBM alat berat ketika disewakan," tegasnya.

Selain itu, RZ saat dikonfirmasi disamping halaman kantor bupati, tampak mengelak saat ditanya.
Malah RZ berani bersumpah di atas Al Quraan, jika dirinya berani melakukan tindakan seperti.

"Tolong tunjuk orang yang memberikan informasi itu, saya akan berikan duitnya, " terangnya. (lik)
  • Share
  • Share

Tags Hukrim

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
Newer Post
Previous
Older Post

Related Posts

Hukrim

 


 


 


 

TRENDING MINGGU INI

  • Alquran itu Bahasa Nur?
    Disusun oleh Zainul Abidin Tokoh Bangsa Arab dari Bani Quraisy ini sangat terkenal pada zaman Jahiliyah. Namanya Utbah bin Rabi'ah adala...
  • PERMAHI Jambi Dukung Gebrakan LAM, Sajikan Kuliner Daerah di Hotel dan Kafe
    Oleh: Ketua DPC PERMAHI Jambi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi mendukung penuh langkah Lembaga Adat Melayu (LAM)...
  • Ijin Baru Di Tanjab Barat Potensi Ancaman Terhadap Perkebunan Rakyat
    The Jambi Times, TANJABBAR | Pemerintah diduga telah menerbitkan ijin terhadap PT Wahana Elang Perkasa (WEP) untuk perijinan berusaha pemanf...
  • 100 Hari Bekerja tapi Untuk Siapa? Janji hanya Tinggal Janji yang Kini Terasa Pahit!
    Penulis; Roland Pramudiansyah Ketua PERMAHI Jambi Tanggal 30 Mei 2025 menandai genap 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Ha...
  • Munas Apeksi di Kota Jambi, Pedagang Raup Untung
    THE JAMBI TIMES - JAMBI -  - Perhelatan Musyawarah Nasional (MUNAS) ke V A...
  • RSUD Raden Mattaher Tuntas Garap Limbah B3
    THE JAMBI TIMES – JAMBI – Dengan membangun kembali tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang di singkat den...
  • ‘Al Amin’ itu Gelar atau Julukan
      Ditulis Oleh: Zainul Abidin Gelar dan Julukan adalah dua jenis sebutan yang berbeda. Gelar biasanya mengacu pada sebutan kehormat...
  • Gubernur Zola Dukung Kerajinan Daerah
     THE JAMBI TIMES - JAMBI - Indonesia City Expo 2016 yang memasarkan produk unggulan dari berbagai kota seluruh Indonesia langsung men...
  • Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM
    The Jambi Times, JAKARTA | Kasus penangkapan tiga wartawan Jawa Tengah yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM subsidi di Blora,...
  • Senam Ping Shuai Gong atau Chikung Untuk Semua Penyakit (bag-1)
    PING SHUAI GONG PingShuaiGong sangat mudah dipelajari dan dipraktikkan. Ini meningkatkan sirkulasi tubuh dan menjaga kesehatan Anda. ...

Recent Post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Pengaduan
  • Privacy Policy
  • Daftar Isi
  • Berita
  • News
  • Iklan
  • Promosi
© Copyright 2019 The Jambi Times