Kuat Dugaan, Alat Berat Kasubag Pemasok BBM ke PETI
The Jambi Times - Bangko
- Kabar mengejutkan mencuat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Merangin,
khususnya Bagian UPTD Alat Berat, berinisial RZ gunakan mobil dinas
(mobnas) jenis L2 salurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pengusaha
Penambang Emas Tampa Izin (PETI).
Oknum Kasubag itu memasok BBM ke
pengusaha PETI di daerah kecamatan Tabir Barat, ironisnya mobnas
tersebut pernah tertangkap tangan oleh aparat kepolisian ketika membawa
beberapa Galon jenin Solar beberapa bulan lalu.
Bahkan dilingkup
Dinas PU, penyalahgunaan Mobnas yang dilakukan oknum Kasubag tersebut
bukan rahasia umum lagi. Informasi beredar modus yang digunakan oleh
Kasubag yakni mengatasnamakan BBM untuk alat berat yang disewakan,
padahal kenyataannya digunakan untuk dijual ke beberapa pengusaha
dikawan kecamatan tabir Barat tersebut.
"Kami sering melihat dia
(RZ) membawa minyak menggunakan Mobnas yang diubah menjadi plat hitam ke
desa Kapuk, tabir Barat," kata salah satu sumber.
Selain itu,
berdasarkan ketentuan yang ada, Kasubag tersebut tidak dibenarkan
menggunakan Mobnas jebis L2 karena melebihi CC yang diperuntukan untuk
jabatan setingkat Kasubag.
"Beberapa bulan lalu pernah ditangkap
polisi tapi dilepas, informasinya dia ditangkap ketika bawa minyak ke
Pengusaha PETI, dalam aturan setingkat kasubag tidak boleh gunakan
mobnas jenis L2," jelasnya.
Kendati telah melakukan kesalahan
menggunakan Mobnas, namun RZ tidak pernah merasa melanggar aturan,
informasi di Dinas PU, ada kejadian dimana RZ ditegur atasannya lantaran
menggunakan Mobnas untuk kepentingan pribadi, akan tetapi persoalan itu
selesai karena yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan
salah satu petinggi Merangin.
"Dengan kadis sebelumnya (Fajarman) pernah ditegur tapi dia (RZ) tidak mematuhinya," terang salah satu Staf Dinas PU Merangin,
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU, Somad dibincangi thejambitimes.com
enggan membeberkan keterlibatan RZ sebagai pemasok BBM untuk pengusaha
PETI, namu secara tersirat dia mengaku pernah mendengar kabar bahwa
Mobnas UPTD Alat Berat pernah ditangkap.
"Kita Pernah mendengar kabar itu (ditangkap) tapi kita tidak tahu pasti karena cuma kabar saja," kata Somad
Mengenai mobnas jenis L2 digunakannya, Somad menuturkan semestinya
mobil itu dipakai kepala UPTD Alat Berat, akan tetapi yang bersangkutan
tidak ahli menggunakan mobil sehingga diserahkan ke Kasubagnya, ditambah
lagi mobil itu semestinya mengangkut BBM untuk alat berat kalau
melebihi itu diluar wewenangnya.
"Kepala UPTD belum berani pakai
mobil itu, makanya diserahkan ke Kasubag, tujuannya untuk membawa BBM
alat berat ketika disewakan," tegasnya.
Selain itu, RZ saat dikonfirmasi disamping halaman kantor bupati, tampak mengelak saat ditanya.
Malah RZ berani bersumpah di atas Al Quraan, jika dirinya berani melakukan tindakan seperti.
"Tolong tunjuk orang yang memberikan informasi itu, saya akan berikan duitnya, " terangnya. (lik)