Warga Resah,Akhirnya Pemuda Kampung di Tangkap
![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
The Jambi Times - Sarolangun - Dua pemuda yang selama ini menjadi Target Operasi(TO) polsek Pauh
berhasil mengamankan narkoba jenis sabu( 23/05 )berkisar pukul 17.30 Wib ,polisi menemukan barang bukti
jenis sabu didalam kotak rokok A mild milik pelaku.
Hal tersebut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pemuda yang selama ini di duga sebagi pengedar sabu-sabu.
Polres Sarolangun melalui polsek Pauh membenarkan atas
penangkapan kedua pengedar barang haram dengan jenis sabu sabu tersebut.
“Nama-nama pelaku adalah Tro Malady alias Malady (20) warga Rt 01 desa Karang Mandapo, dan Andre Febrian alian Aan (22) desa Karang Mandapo,’’ungkap
AKP Darmawan kepada The Jambi Times.
Dikatakannya,berdasarkan informasi dari masyarakat desa Samaledang akan ada
transaksi narkoba di desa tersebut tidak lama kemudian pengintaian
terhadap kedua pemuda tersebut membuahkan hasil.
“Sewaktu target datang kita langsung melakukan pengeledahan dan
di temukan di dalam kotak rokok sampoerna mild sebanyak empat plastic klip yang
berjenis narkotika jenis sabu,’’ungkapnya.
Akibat ulah yang di lakukan kedua pemuda tersebut telah melanggar pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang
narkotika.
“tersangka beserta BB telah di amankan di polres Sarolangun untuk
di lakukan pengusutan lebih lanjut oleh satres narkoba,’’pungkasnya.(Alamsyah)