News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Rampok Ngaku Berpangkat AKBP, Didor Polisi

Rampok Ngaku Berpangkat AKBP, Didor Polisi




The Jambi Times – Batang Hari - Jajaran Reskrim Polsek Pemayung berhasil  meringkus perampok yang mengaku bertugas sebagai anggota Polri yang  berdinas di Polda Jambi berpangkat AKBP. Pada Minggu malam (17/5)  lalu sekitar pukul 10.30 wib.

Dalam penangkapan yang langsung dipimpin Polsek Pemayung, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan  mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan kepada pelaku perampokan.

 Karna pelaku membawa senpi, akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke  kaki kanan pelaku hingga terjatuh. Berdasarkan informasi yang  berhasil dihimpun dari Kades Tebing Tinggi, Asmawi, dimana kejadian  tersebut bermula pada Sabtu (16/5) kemarin dimana, pelaku Riki Rizki Bin Sandi saura (23) warga Rt 03, Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan,  Kabupaten Sarolangun, mendatangi warung milik Ratmi Binti Dalim (31)  warga Rt 09 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung.

"Pelaku  disaat itu mengaku anggota Polri yang berdinas di Polda Jambi berpangkat AKBP bernama Robi. Serta meminta KTP Ratmi, dan karena KTP Ratmi  beralamat di pulau Jawa,. pelaku meminta uang sejumlah 1 juta rupiah  namun Ratmi tidak memberi uang," ujar Asmawi.

Dijelaskan Kades, karena Ratmi tidak memenuhi permintaan pelaku, akhirnya pelaku  mengeluarkan sepucuk senjata api jenis FN dan menodongkan ke dada  korban. "Karna takut, akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah  Rp.950.000, dan setelah itu langsung pergi," jelas Kades Tebing Tinggi.

Dilanjutkan  Asmawi, namun Pada hari minggu (17/5) kemarin pukul 13.00 wib, pelaku  kembali mendatangi warung Ratmi dengan maksud meminta uang kembali ke  korban. "sebelumnya pelaku telah menelpon korban, namun pelaku tidak  bertemu dengan korban (Ratmi) dan akhirnya pelaku mengambil uang  sejumlah Rp 408.000 dari laci meja warung serta meminta paksa HP jenis  nokia milik pegawai korban bernama puspita sari," ungkapnya.

Atas  kejadian tersebut akhirnya pada Minggu waktu itu juga sekitar pukul  17.30 wib korban melapor ke Polsek Pemayung. Pasalnya korban takut  karena pelaku mengancam akan mendatangi korban kembali.

Polsek  Pemayung, Iptu Heri Triyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan atas  kejadian tersebut. "Benar, saat ini pelaku telah diamankan berdasrkan  laporan tindak pidana pencurian dgn kekerasan, Sesuai Lp. B.  12  / V  /2015/SEKTOR Pemayung- Res Batanghari," ujar Heri Triyanto kepada The Jambi Times .

Berdasarkan  laporan tersebut, akhirnya Polsek Pemayung langsung turun kelokasi  untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Riki. Dalam penangkapan  tersebut dibantu Kades Tebing Tinggi. "ketika akan dilakukan penangkapan  pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan motor yamaha vixion  warna hitam BH 2592 MV dan menabrak mobil yang digunakan anggota polsek
pemayung sehingga pelaku terjatuh," terangnya.

Dijelaskannya,  namun pelaku tetap melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan  sambil memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. namun pelaku  tetap lari dan akhirnya dengan terpaksa dilakukan tembakan dengan maksud  melumpuhkan dan mengenai kaki sebelah kanan. "Karna membawa senpi,  akhirnya terpaksa mengeluarkan tembakan. dan saat ini pelaku dibawa ke
puskesmas jembatan mas guna dilakukan perawatan," ungkapnya.

Barang  bukti yang berhasil diamankan Polsek Pemayung yakni 1 (satu) pucuk  senpi jenis FN mainan berikut sarung senpi warna hitam, HP nokia warna  hitam milik korban, HP BB milik pelaku, uang sejumlah RP 617.000, motor  yamaha vixion warna hitam BH 2592 MV, serta tas merek polo warna abu  abu. "Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku  dikenakan pasal 365 kuhp tindak pidana pencurian dan perampokan dengan  kekerasan, dengan ancaman. hukuman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.(Osain)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.