Rampok Ngaku Berpangkat AKBP, Didor Polisi
The Jambi Times – Batang Hari - Jajaran Reskrim Polsek Pemayung berhasil meringkus perampok yang mengaku bertugas sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jambi berpangkat AKBP. Pada Minggu malam (17/5) lalu sekitar pukul 10.30 wib.
Dalam penangkapan yang langsung dipimpin Polsek Pemayung, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan kepada pelaku perampokan.
Karna pelaku membawa senpi, akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke kaki kanan pelaku hingga terjatuh. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Kades Tebing Tinggi, Asmawi, dimana kejadian tersebut bermula pada Sabtu (16/5) kemarin dimana, pelaku Riki Rizki Bin Sandi saura (23) warga Rt 03, Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, mendatangi warung milik Ratmi Binti Dalim (31) warga Rt 09 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung.
"Pelaku disaat itu mengaku anggota Polri yang berdinas di Polda Jambi berpangkat AKBP bernama Robi. Serta meminta KTP Ratmi, dan karena KTP Ratmi beralamat di pulau Jawa,. pelaku meminta uang sejumlah 1 juta rupiah namun Ratmi tidak memberi uang," ujar Asmawi.
Dijelaskan Kades, karena Ratmi tidak memenuhi permintaan pelaku, akhirnya pelaku mengeluarkan sepucuk senjata api jenis FN dan menodongkan ke dada korban. "Karna takut, akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah Rp.950.000, dan setelah itu langsung pergi," jelas Kades Tebing Tinggi.
Dilanjutkan Asmawi, namun Pada hari minggu (17/5) kemarin pukul 13.00 wib, pelaku kembali mendatangi warung Ratmi dengan maksud meminta uang kembali ke korban. "sebelumnya pelaku telah menelpon korban, namun pelaku tidak bertemu dengan korban (Ratmi) dan akhirnya pelaku mengambil uang sejumlah Rp 408.000 dari laci meja warung serta meminta paksa HP jenis nokia milik pegawai korban bernama puspita sari," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut akhirnya pada Minggu waktu itu juga sekitar pukul 17.30 wib korban melapor ke Polsek Pemayung. Pasalnya korban takut karena pelaku mengancam akan mendatangi korban kembali.
Polsek Pemayung, Iptu Heri Triyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut. "Benar, saat ini pelaku telah diamankan berdasrkan laporan tindak pidana pencurian dgn kekerasan, Sesuai Lp. B. 12 / V /2015/SEKTOR Pemayung- Res Batanghari," ujar Heri Triyanto kepada The Jambi Times .
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya Polsek Pemayung langsung turun kelokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Riki. Dalam penangkapan tersebut dibantu Kades Tebing Tinggi. "ketika akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan motor yamaha vixion warna hitam BH 2592 MV dan menabrak mobil yang digunakan anggota polsek
pemayung sehingga pelaku terjatuh," terangnya.
Dijelaskannya, namun pelaku tetap melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan sambil memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. namun pelaku tetap lari dan akhirnya dengan terpaksa dilakukan tembakan dengan maksud melumpuhkan dan mengenai kaki sebelah kanan. "Karna membawa senpi, akhirnya terpaksa mengeluarkan tembakan. dan saat ini pelaku dibawa ke
puskesmas jembatan mas guna dilakukan perawatan," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pemayung yakni 1 (satu) pucuk senpi jenis FN mainan berikut sarung senpi warna hitam, HP nokia warna hitam milik korban, HP BB milik pelaku, uang sejumlah RP 617.000, motor yamaha vixion warna hitam BH 2592 MV, serta tas merek polo warna abu abu. "Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 kuhp tindak pidana pencurian dan perampokan dengan kekerasan, dengan ancaman. hukuman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.(Osain)
