Mrs X Ditemukan Tewas Mengapung
The Jambi Times- Muara Sabak -Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tewas
mengapung di bibir pantai, tepatnya di Kelurahan Kampung Singkep
Kecamatan Muarasabak Barat, sekitar pukul 16.15.WB,Selasa (12/5/2015).
Mayat perempuan yang diperkirakan berusia 35 tahun itu pertama kali
ditemukan oleh dua orang nelayan, Ahmad (33) dan Suhaimi (36) warga
Sabak Timur yang ketika itu sedang dalam perjalanan menggunakan pompong
dari Sabak Timur menuju Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi.
Menurut keterangan Ahmad dihadapan polisi, saat
ditemukan, posisi tubuh korban dalam keadaan tertelungkup dan sudah
membengkak serta aroma yang menyengat, sementara wajah nyaris sulit
dikenali. Saat ditemukan korban masih menggunakan pakaian utuh, dengan
celana panjang, dan jaket hitam serta jilbab ungu yang berlumur lumpur.
Mengetahui adanya mayat tersebut, Ahmad dan Suhaimi
kemudian memberitahu pihak kepolisian Polsek Muarasabak Barat,
selanjutnya pihak kepolisian Polres Tanjabtim yang dipimpin Kasat
Reskrim langsung menuju ke lokasi ditemukannya mayat tersebut kemudian
membawa ke Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah, Muarasabak untuk dilakukan
visum luar.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi
melalui Kasat Reskrim, AKP. Amos Lubis mengatakan pihaknya masih belum
bisa menyimpulkan motif dari peristiwa tersebut. “Kita masih melakukan
penyelidikan,” katanya kepada sejumlah wartawan, di rumah sakit Umum
Nurdin Hamzah malam tadi.
Dari hasil visum luar yang dilakukan pihak rumah
sakit kata Amos, belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan atau bekas
luka pada tubuh korban. “Ini hasil visum luar,” katanya. Pantauan The
Jambi Times di lapangan, hingga pukul 22.00.WIB malam tadi, belum ada
pihak yang mengenali jenazah korban. Selanjutnya karena RS Nurdin Hamzah
tidak memiliki kamar jenazah, jasad korban selanjutnya dibawa ke RS
Raden Mattaher Jambi dengan menggunakan mobil ambulans.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan Polisi,
ditemukan dompet bermerek toko mas Arnita. Dan uang tunai Rp 52 Ribu,
kunci kamar hotel nomor 2, jimat dan kunci rumah yang didapatkan dalam
celana short milik korban, serta kuitansi pembayaran tahun 2004.
Kasat Reskrim menghimbau, kepada seluruh warga yang merasa
kehilangan anggota keluarga sebagaimana ciri-ciri tersebut agar melapor
ke kantor kepolisian terdekat.(51N)
