Inspektorat Periksa Berkas Pol-PP
The Jambi Times - Bangko – Berkas rekrutmen
Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Merangin kini memasuki babak
baru, pasalnya kini berkas kepanitiaan rekrutmen Pol-PP tengah berada di
pihak inspektorat kabupaten Merangin untuk selanjutnya di lakukan
pengkajian dan pendalaman.
Hal tersebut di pertegas Inspektur Hatam Tafsir saat di bincangi The Jambi Times belum lama ini di ruang kerjanya.
“Tim kita sudah bekerja dari senin kemarin, untuk penelusuran kebenaran hokum yang terjadi dalam rekrutmen Pol-PP Kabupaten Merangin yang di nilai cacat hokum,” ungkap Hatam Tafsir
Menurut Hatam Tafsir, pihak inspektorat juga telah memanggil pihak panitia rekrutmen Pol-PP Kabupaten Merangin untuk di mintai keterangan terkait dengan hasil rekrutmen Pol-PP yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.
“Kita juga sudah memanggil panitia rekrutmen Pol-PP untuk melengkapi berkas, selain berkas yang kita miliki, kita juga butuh keterangan langsung,” kata Hatam Tafsir.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut menyebutkan bahwa tugas yang di bebankan kepada tim inspektorat guna penelusuran lebih dalam, mulai dari proses awal rekrutmen Pol-PP sampai dengan hasil akhir pengumuman.
“Kita sesuai dengan perintah Bupati Merangin, setelah hasilnya di dapat, selanjutnya di laporkan kepada Bupati,” sebutnya.
Tugas tim Inspektorat hanya sebatas memeriksa hasil rekrutmen Pol-PP Kabupaten Merangin, apakah pihak panitia sudah mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang ada atau tidak.
“Kita hanya melihat, kalau memang itu tidak sah dimana kesalahannya, dan kalau itu sah apa dasar hukumnya,” lanjutnya.
Ditanyakan terkait legalitas dan dasar hokum yang jelas terkait dengan hasil rekrutmen Pol-PP Kabupaten merangin, Inspektur belum dapat menjawabnya, dengan alasan tim masih bekerja dan itu bukan menjadi haknya.
“Sah atau tidak sah itu nanti Bupati yang akan menyampaikan, kami hanya bekerja sesuai perintah,” tandasnya. (lik)
Hal tersebut di pertegas Inspektur Hatam Tafsir saat di bincangi The Jambi Times belum lama ini di ruang kerjanya.
“Tim kita sudah bekerja dari senin kemarin, untuk penelusuran kebenaran hokum yang terjadi dalam rekrutmen Pol-PP Kabupaten Merangin yang di nilai cacat hokum,” ungkap Hatam Tafsir
Menurut Hatam Tafsir, pihak inspektorat juga telah memanggil pihak panitia rekrutmen Pol-PP Kabupaten Merangin untuk di mintai keterangan terkait dengan hasil rekrutmen Pol-PP yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.
“Kita juga sudah memanggil panitia rekrutmen Pol-PP untuk melengkapi berkas, selain berkas yang kita miliki, kita juga butuh keterangan langsung,” kata Hatam Tafsir.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut menyebutkan bahwa tugas yang di bebankan kepada tim inspektorat guna penelusuran lebih dalam, mulai dari proses awal rekrutmen Pol-PP sampai dengan hasil akhir pengumuman.
“Kita sesuai dengan perintah Bupati Merangin, setelah hasilnya di dapat, selanjutnya di laporkan kepada Bupati,” sebutnya.
Tugas tim Inspektorat hanya sebatas memeriksa hasil rekrutmen Pol-PP Kabupaten Merangin, apakah pihak panitia sudah mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang ada atau tidak.
“Kita hanya melihat, kalau memang itu tidak sah dimana kesalahannya, dan kalau itu sah apa dasar hukumnya,” lanjutnya.
Ditanyakan terkait legalitas dan dasar hokum yang jelas terkait dengan hasil rekrutmen Pol-PP Kabupaten merangin, Inspektur belum dapat menjawabnya, dengan alasan tim masih bekerja dan itu bukan menjadi haknya.
“Sah atau tidak sah itu nanti Bupati yang akan menyampaikan, kami hanya bekerja sesuai perintah,” tandasnya. (lik)