Dewan Geram Ulah PT PMS
The Jambi Times - Bangko - Ulah PT Pamenang Mitra Sejati (PMS) yang menjadikan jalan desa sebagai akses pengangkutan buah, berbuntut panjang.
Setelah aksi pemblokiran jalan, kini para wakil rakyat yang duduk di DPRD Merangin merasa geram dan dilecehkan oleh PT PMS. Menurut Dewan, aksi perusakan jalan itu jelas merugikan masyarakat dan Kabupaten Merangin pada umumnya.
"Kita akan turun ke Desa Tambang Baru dan Desa Rasau untuk mengecek sejauh mana kerusakan yang diakibatkan PT PMS." kata Ashari El Wakas, anggota Komisi III, Kamis (21/5).
Puk -Sapaan Akrabnya- menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya perusahaan yang menggunakan jalan Desa tanpa ada kontribusi dan izin dari Pemerintah Kabupaten.
"Saya minta PT PMS jangan seenaknya saja, anda itu melintas diwilayah masyarakat kami, jadi ya harus permisi dulu," lanjutnya.
Politisi dari Partai Demokrat itu menambahkan, setelah turun ke lokasi Komisi III akan dengan segera membuat surat pemanggilan terhadap pihak PT PMS.
"Kita turun dulu, setelah itu baru kita siapkan surat panggilan, ini merugikan masyarakat, seceparnya akan kita tindaklanjuti," tegasnya kesal.
Senada dengan Puk, Nilwan Yahya anggota DPRD dari PPP juga menyampaikan kekesalannya terhadap PT PMS. Kata Nilwan, seharusnya perusahaan yang melintas di Jalan Desa harus jelas apa kobtribusinya terhadap daerah dan masyarakat.
"Saya sangat mendukung pemblokiran jalan itu, kalau sudah rusak Pemkab juga yang nantinya kebingungan memperbaikinya." ungkap Nilwan.
Ditambahkan Nilwan, Pemkab Merangin telah kecolongan dengan melintasnya mobil pengangkut sawit milik PT PMS.
"Jelas Pemkab Kecolongan, mereka merusak tetapi rakyat sengasara," tegasnya. (lik)
