Abdulrahman Siap Lanjutkan Program Gapeknas
The Jambi Times - Jambi - Senyum mengembang di wajah,Abdulrahman setelah dirinya di lantik sebagai Ketua Gapeknas Provinsi Jambi
untuk periode 2015 – 2020 mendatang, Abdulrahman yang sebelumnya menjabat sebagai anggota kepengurusan di Gapeknas
Provinsi Jambi tidak pernah berpikir
akan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Gapeknas Provinsi Jambi pada Musda
III DPD Gapeknas Provinsi Jambi yang
digelar kemarin senin (11/05) bertempat di Hotel Novita Jambi.
Menurut Abdulrahman yang pertama kali akan
dibenahi tentang permasalahan yang
seringkali dihadapi oleh para pengusaha dan kontraktor dimana selama ini mereka
terlalu lama menunggu proses dalam kepengurusan
SKT yang dinilai costnya terlalu tinggi dan memakan waktu yang panjang 3 sampai 6 bulan baru selesai.
“ Saya selaku Ketua Gapeknas yang baru akan
melanjutkan program-program yang ditinggalkan oleh Ketua Gapeknas yang lama
supaya aktifitas dapat terlayani, sehingga kedepannya kita dapat menjadi
pengusaha yang enjoy, terlebih saat ini banyak perusahaan yang tidak lagi
beraktifitas.” Ujar Abdulrahman kepada awak media.
Diakui Abdulrahman sebelumnya di Provinsi
Jambi ada sekitar 2000 perusahaan yang beroperasi namun saat ini hanya tinggal
800 perusahaan saja yang masih aktif, ini dikarenakan kebanyakan orang memakai
perusahaan orang lain.
” Untuk sekedar diketahui salah satu penyebab
berkurangnya perusahaan yang ada di provinsi Jambi ini diakibatkan oleh adanya
biaya cost yang dianggap terlalu tinggi dan terlalu lamanya proses pembuatan
SKT sehingga menimbulkan resiko yang
sangat besar baik dari segi hokum maupun persoalan lainnya yang dihadapi
oleh perusahaan maka dari pada banyak masalah yang akan timbul lebih baik orang
menggunakan perusahaan orang lain.” Imbuhnya.
Lebih jauh ditekankan Abdulrahman, kedepan
dirinya menargetkan akan berusaha membenahi hal ini seperti juga yang dikatakan
oleh Walikota Jambi H SY Fasha bahwa saat ini ada beberapa DPD yang belum
melakukan Musda jadi diharapkan dalam waktu dekat DPD yang masa aktifnya akan
berakhir segera melakukan Musda Kabupaten dan Kota.(ras)


