24 Anak Punk Terjaring Satpol PP
The Jambi Times - Jambi - Satpol
PP Kota Jambi, kembali mengelar razia anak punk, gelandangan dan
pengemis (Gepeng) Selasa siang (19/05/2015). Dalam aksinya, Satpol PP
menjaring sebanyak 24 anak punk (gepeng) yang terdiri dari 20 orang
merupakan laki-laki dan 4 orang adalah Perempuan dari sejumlah kawasan
yang ditertibkan.
Kasat pol PP kota jambi Irwansyah mengatakan
razia dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat kepada petugas,
dimana katanya keberadaan anak punk tersebut sering membuat resah dan
mengganggu masyarakat.
"Mereka yang diamankan ini diamankan di
berberbagai tempat dikawasan kota Jambi. Hal ini kita lakukan menindak
lanjuti atas keresahan anak punk tersebut," ujarnya kepada sejumlah
wartawan.
Razia yang terpantau Thejambitimes.com sempat membuat
anak punk panik dan berhamburan menghindar kejaran petugas, dilakukan
Satpol PP untuk menciptakan kenyamanan bagi warga Kota Jambi akibat
semakin ramainya anak punk dan juga gelandangan. Bahkan disinyalir
keberadaan mereka kerap menganggu para pengguna kendaraan baik roda dua
maupun roda empat.
Lebih lanjut Irwansyah, mengatakan puluhan
anak punk yang di jaring ini kemudian di angkut dengan menggunakan mobil
patroli Satpol PP kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan
pendataan.
"Usai di data kita akan serahkan anak punk ini ke dinas sosial dan nannti mereka yang memprosesnya," pungkasnya.(EDR)
