Kemlu: 36 TKI yang Terancam Mati
Jakarta -
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum
Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan,
masih ada 36 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di
Arab Saudi. Kendati demikian, ia mengatakan 36 TKI tersebut memiliki
kesempatan bebas yang besar.
"Masih ada 36 yang terancam hukuman mati. Tapi mereka tidak dalam posisi yang kritis, seperti Siti Zaenah dan Karni. Sangat luas kesempatannya untuk bebas," ujar Iqbal saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta.
"Masih ada 36 yang terancam hukuman mati. Tapi mereka tidak dalam posisi yang kritis, seperti Siti Zaenah dan Karni. Sangat luas kesempatannya untuk bebas," ujar Iqbal saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengatakan penanganan perkara dari 36 TKI ada
dibeberapa tahap seperti investigasi, pengadilan tingkat pertama,
banding hingga kasasi. "Jadi 36 ini beda-beda tahapnya. Ada yang masih
tahap investigasi, pengadilan umum, banding dan kasasi. Jadi tidak
semuanya terkait eksekusi," ujarnya.
Sebelumnya, ada 38 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Jenis tindak pidana yang menyebabkan ancaman hukuman mati tersebut paling banyak adalah karena perbuatan zina serta sihir dan selebihnya adalah pembunuhan. Namun, dua TKI yakni Siti Zaenab dan Karni telah dieksekusi pada pekan ini.
Karni dijatuhi hukuman mati pada 2013 akibat membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan cara disembelih saat tidur. "Saat ayah korban tahu anaknya dibunuh, dia langsung mengebut dan ternyata tabrakan. Empat orang jadi korban. Dua meninggal, dua terluka," tutur Iqbal.
Karni memang sudah ada dalam daftar tunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Meskipun berbagai manuver telah dilakukan pemerintah, Iqbal sebelumnya menuturkan bahwa proses pelepasan Karni dari hukuman mati cukup sulit. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh Karni ini menjadi sorotan luas di Arab Saudi.
Sedangkan, Siti Zaenab dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa (14/4) pagi atas perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba.
Dalam surat terakhir yang dikirimkan oleh Siti kepada keluarganya, ia mengatakan tidak betah bekerja di Arab Saudi dan ingin pulang pada Hari Raya Idul Fitri pada 1998. Lantas terjadilah kejadian itu, Siti bercerita saat hendak salat Subuh, dia memasak air di dapur. Lalu, majikan perempuannya memukul kepala, menjambak dan mencekik lehernya. Kemudian, dalam keadaan kesusahan dan kesakitan, Siti mencari pisau dan menusuk perut majikannya.Sperti kepada cnnindoensia. (obs/Christie Stefanie)
Sebelumnya, ada 38 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Jenis tindak pidana yang menyebabkan ancaman hukuman mati tersebut paling banyak adalah karena perbuatan zina serta sihir dan selebihnya adalah pembunuhan. Namun, dua TKI yakni Siti Zaenab dan Karni telah dieksekusi pada pekan ini.
Karni dijatuhi hukuman mati pada 2013 akibat membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan cara disembelih saat tidur. "Saat ayah korban tahu anaknya dibunuh, dia langsung mengebut dan ternyata tabrakan. Empat orang jadi korban. Dua meninggal, dua terluka," tutur Iqbal.
Karni memang sudah ada dalam daftar tunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Meskipun berbagai manuver telah dilakukan pemerintah, Iqbal sebelumnya menuturkan bahwa proses pelepasan Karni dari hukuman mati cukup sulit. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh Karni ini menjadi sorotan luas di Arab Saudi.
Sedangkan, Siti Zaenab dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa (14/4) pagi atas perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba.
Dalam surat terakhir yang dikirimkan oleh Siti kepada keluarganya, ia mengatakan tidak betah bekerja di Arab Saudi dan ingin pulang pada Hari Raya Idul Fitri pada 1998. Lantas terjadilah kejadian itu, Siti bercerita saat hendak salat Subuh, dia memasak air di dapur. Lalu, majikan perempuannya memukul kepala, menjambak dan mencekik lehernya. Kemudian, dalam keadaan kesusahan dan kesakitan, Siti mencari pisau dan menusuk perut majikannya.Sperti kepada cnnindoensia. (obs/Christie Stefanie)