News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Soal Anggaran Desa,Pemkab Baru Mulai

Soal Anggaran Desa,Pemkab Baru Mulai



The Jambi Times - Bangko  – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa mulai di bahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, guna memperketat proses pencalonan serta aturan-aturan yang berkenaan dengan Desa.

DPRD Merangin berencana untuk melakukan pembahasan Raperda tentang Desa, yang akan di paripurnakan serentak dengan sembilan raperda lainnya yang di ajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kepada DPRD Merangin.

“Kita mulai membahas Raperda tentang Desa, dan rencananya akan di paripurnakan serentak dengan sembilan Raperda dari pemkab Merangin,” ungkap Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi, usai di bincangi koran ini beberapa waktu yang lalu.

Menurut Isnedi Raperda tentang desa ini perlu di godokkan, mengingat bantuan yang bakal di kucurkan ke Desa dari Pemerintah Pusat sudah tidak sedikit lagi, untuk itu perlu adanya penentuan aturan desa yang lebih ketat dan berimbang, guna mengantisipasi kecurangan yang terjadi di Desa.

“Itu penting, setidaknya nanti Kepala Desanya bisa mengerti dan memiliki kompetensi di bidang Pemerintahan Desa,” kata Isnedi.

Isi dari Raperda tentang Desa tersebut akan membahas tentang pemilihan kepala Desa, untuk pemabahsan Perdes akan melibatkan Komisi I, APBDes dan di sesuaikan dengan undang-undang Desa yang telah ada.

“Tidak banyak perubahan di dalamnya, karena kita mengacu pada undang-undang Desa,” lanjut Isnedi

Tujuan melibatkan komosi satu dalam proses pembentukan Perdes, agar ke depannya para pemimpin Desa memiliki kemampuan, dan bertolak ukur pada ke sejahteraan dan kemakmuran Desa.

“Keterlibatan Komisi I DPRD Merangin agar Kades mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam membangun desa,” tuntasnya.(lik/foto:ist)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.