Rencana Bupati Tanjabbar Alihkan dana Pilkada
The Jambi Times - Kuala Tungkal - Sepertinya rencana Bupati Tanjabbar
mengalihkan dana pilkada sebesar Rp 21 miliar untuk menutupi defisit anggaran gagal
dilakukan. Pasalnya, tahun ini Pilkada segera digelar, meski dengan anggaran Rp
15 miliar, untuk satu putaran.
Sebelumnya, adanya dana kurang salur dalam dua tahun
terakhir, membuat Bupati Tanjabbar mengambil kebijakan dengan mengalihkan dana
Pilkada sebesar Rp 21 miliar dan efisiensi anggaran SKPD sebesar 29 miliar.
Dana kurang salur DBH Migas tahun 2013 sebesar Rp 101 miliar
sudah bisa diatasi dan akan ditutupi melalui ABPNP 2015. Sedangkan dana kurang
salur tahun 2014 sebesar Rp 155 miliar, belum bisa dipastikan bisa teratasi.
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar, menegaskan, jika
ada pengalihan anggaran tentu harus ada rapat bersama dengan legislatif. Kata
dia, Pemkab Tanjabbar tidak bisa melakukan efisiensi anggaran secara sepihak.
“Apalagi dana pilkada, tentu tidak bisa dialihkan, karena
tahun ini tahapan pilkada sudah dilakukan,” tutur Mulyani saat dibincangi infotanjab.com
Kamis siang di DPRD Tanjabbar.
Mulyani lebih sepakat, jika Pemkab menunda sejumlah proyek
fisik yang dianggap tidak skala prioritas. Apalagi ada intruksi dari pusat,
untuk mengurangi pembangunan gedung yang dianggap tidak skala prioritas.
“Jangan hanya efisiensi anggaran di SKPD, pembangunan fisik
salah satunya WFC, sebaiknya dipending, mengingat ada intruksi dari Presiden
untuk efisiensi anggaran,” ujar dia.
Sumber di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjabbar,
menyebutkan, ada intruksi dari Bupati Tanjabbar untuk melakukan efisiensi
anggaran, terkait defisit anggaran. Dalam waktu dekat, kata sumber ini, akan
ada rapat internal untuk memangkas sejumlah program yang tidak skala prioritas.(*)Editor: Andri Damanik/it)
