News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Masih Selidiki Sindikat Pemburu Harimau

Polisi Masih Selidiki Sindikat Pemburu Harimau



The Jambi Times - Sarolangun - Polres Sarolangun hingga saat ini,masih terus mendalami kasus penangkapan tiga pelaku pemburu harimau yang berhasil di amankan,beberapa waktu lalu,dan polisi terus mendalami keterangan ketiga tersangka yang di amankan.

‘’Untuk saat ini kami masih terus mendalami kasusnya,sebab harimau merupakan satwa yang di lindungi’’jelas Kasatreskrim polres  sarolangun AKP Suharta.

Menurutnya dari hasil keterangan para tersangka,bahwa ketiganya mendapatkan kulit serta tulang harimau dari suku anak dalam (SAD),hanya saja pengakuan para tersangka di rasakan tidak rasional.

‘’Pengakuan sementara mereka dapat dari SAD,yang meminta mereka untuk menjual kulit serta tulang harimau,namun mereka tidak tau siapa SAD yang meminta mereka menjual’’tegasnya.

Di katakan kasat bahwa,selama ini warga SAD sangat jarang mengunakan jeratan,dan ebih banyak mereka berburu dengan mengunakan senjata api rakitan.

‘’Kalau saat ini mereka banyak tidak mengunaan jerat,namun banyak mengunakan senpi rakitan,dan mereka juga tidak mau menembak harimau,sebab harimau di anggap nenek bagi mereka’’katanya lagi.

Dengan pengakuan yang dilakukan ketiga tersangka,menurut kasat tetap di terima hanya saja,butuh pendalam sebab untuk menangkap tiga pemburu,pihaknya sangat bekerja keras untuk mamancing ketiganya untuk bisa bertarnsaksi.

‘’Kita begitu mendapatkan informai ada yang mau jual kulit harimau,kita langsung bergerak dan langsung melakukan langkah langkah untuk membeku pemburu satwa di lindungi tersebut,dan sudah beberapa kali meraka kita pancing hanya saja mereka tidak mau keluar’’ujarnya.

Dengan di tangkapnya tiga pemburu bersama dengan barang bukti,yang di amankan di harapkan biosa menyadarkan masyarakat bahwa,perbuatan yang dilakukan melanggar hukum.

‘’Saya menghimabu agar warga jangan sampai mengikuti jejak mereka,sebab itu melanggar hokum,dan pasti terjerat pidana,dan kita masih akan terus kemabngkan kasus ini’’tandasnya.(dar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.