News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Minta BG Segera Dilantik, Ribuan Massa Akan Serbu Istana

Minta BG Segera Dilantik, Ribuan Massa Akan Serbu Istana


The Jambi Times - Bandung  - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Laskar Dewaruci Jawa Barat akan menggeruduk Istana Negara pada Senin (16/2/2015). Tujuannya, mendesak Jokowi agar segera melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri.

"Senin ini sebanyak tiga ribu massa dari Jawa Barat akan berangkat ke Istana Negara untuk mendesak Budi Gunawan segera dilantik. Desakan itu harga mati buat kami," kata Ketua Laskar Dewaruci Jawa Barat, Dendin Haryana, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2015).

Diakuinya, Laskar Dewaruci awalnya merupakan pendukung Jokowi saat Pilpres 2014. Aksi yang dilakukan pun sebagai penyelamatan Jokowi karena tak kunjung melantik Budi Gunawan.

Sebab proses penunjukan Budi Gunawan dipandang sudah sesuai aturan yang berlaku. Presiden sudah menunjuk dan DPR menyetujuinya. Jika Budi Gunawan tidak dilantik, hal itu sebuah pelanggaran terhadap aturan. "Makanya kami terusik untuk menyelamatkan Jokowi," ucapnya.

Direktur LBH Laskar Dewaruci Jawa Barat, Acong Latif, menilai Budi Gunawan sudah seharusnya dilantik tanpa perlu ditunda-tunda lagi.

"Kalau tidak dilantik, ini bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 11. Di situ disebutkan untuk melantik kapolri diusulkan oleh presiden dan disetujui oleh DPR. Proses ini sudah dilalui dan dilaksanakan," jelasnya.

Jika Jokowi tidak segera melantik, ia mengaku khawatir kondisi keamanan akan tidak kondusif mengingat Polri tidak punya pemimpin definitif hingga kini. Sementara disinggung apakah Jokowi bertele-tele dalam mengambil sikap soal penentuan nasib kapolri, ia membenarkannya.

"Bertele-tele, kemungkinan bisa dikatakan begitu. Yang jelas di sini Jokowi terlalu banyak mengambil pertimbangan-pertimbangan sehingga pertimbangan hukum kadang dikesampingkan," ujar Acong.

Sekretaris LBH Dewaruci Jawa Barat, Frandes Iko, pun menyuarakan tiga tuntutan berkaitan dengan desakan agar Jokowi segera melantik Budi Gunawan.

"Pertama, meminta Presiden Jokowi untuk menghormati hukum dan taat terhadap konstitusi. Kedua, meminta Presiden untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai kapolri. Ketiga, apabila Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan, maka Presiden berarti melanggar konstitusi dan telah melakukan tindakan pelanggaran atas UUD sebagai perbuatan tercela yang dapat dimakzulkan," pungkas Frandes.Seperti kepads okzn.(hol/Oris Riswan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.