Baliho Misterius Di Sidang Almarhum Marto Hutaglung
The Jambi Times - Sarolangun - Ada yang beda saat sidang dua pelaku pembunuh anggota Brimob Polda Jambi,almahur Briptu Marto Hutaglung kemarin (27/2/2015) pasalnya ada secera misterius memasang baliho di depan kantor pengadilan negeri (PN) sarolangun.
Tampak jelas terlihat tulisan besar yang berada di sepanduk tersebut,”hukum pembunuh anggota brimob seadil adilnya,tegakan supremasi hukum”.
Menurut Se salah satu keluraga terdakwa,yang juga hadir saat sidang mendengarkan saksi perbal lisan,mengatakan tidak mengetahui siapa yang memasang,namun dengan tulisan tersebut tentu bisa memancing situasi menjadi rumit.
‘’Saya tidak tau siap yang memasang,namun saya tegaskan bahwa keluarga kami tidak pernah memasang apalagi dengan tulisan yang bernada propokatif’’jelas Se.
Bahkan pagi sebelum sidang di mulai belum ada baliho di pasang,namun saat sidang di mulai entah siapa yang memasangnya.
‘’Kami baru tau saat ada wartawan sedang ambil foto,sebab sebelum sidang belum ada,tapi saat sidang mulai terpasang dan kami menjadi curiga’’katanya lagi.
Sementara itu menurut salah satu jaksa yang enggan di sebutkan namanya,mengatakan bahwa diirnya pernah melihat sore hari sebelum sidang sudah di pasang,namun sudah di minta agar di turunkan namun ternyata pagi hari sudah terpasang,dan dirinya sangat menyayangkan dengan pemasangan baliho tersebut.
‘’Kami melihat sore harinya ada terpasang,namun sudah di turunkan namun ternyata pagi hari sudah ada lagi,dan ini sangat di sayangkan sebab tulisanya bernada propokatif juga,sebaiknya untuk kedepan jangan ada lagi seperti ini’’katanya singkat.
Terpisah kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Riki,saat di konfirmasi mengatakan bahwa,pihaknya belumtau siapa yang memasang,namun pihaknya akan berkordinasi dengan sat Pol PP.
‘’Kita juga belum tau siapa yang masang,namun kita akan berkordinasi dengan sat Pol PP untuk menurunkan,’tandas Kabag Ops.(dar)