Pemkab Usulkan Formasi Sat Pol PP
The Jambi Times - Sarolangun – Tahun ini pemkab sarolangun ,di pastikan akan mengajukan formasi untuk penerimaan sat Pol PP,hal ini di sampaikan Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali terkait masih minimnya jumlah anggota Satpol PP Kabupaten Sarolangun dan untuk pengajuan penambahan Anggota Satpol PP mengatakan untuk pengajuan penambahan jumlah anggota ada formasi khusus dari pemerintahan pusat.
"Untuk penambahan jumlah anggota Satpol PP ada formasi khusus dari Pemerintahan pusat, kita masih menunggu kebijakan dari pusat," Kata Sekda Sarolangun.
Menurutnya dengan kekurangan yang ada,maka formasi sat pol PP akan di mintakan kembali.
‘’Ini karena kebutuhan personil kita,apalagi untuk melaksanakan operasional,dan juga saat penegakan perda kita’’jelasnya.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Sarolangun, Deshendri, mengatakan bahwa pada saat ini jumlah personilnya masih kurang, namun kalau mengacu pada standar Permendagri No 60/ 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, jumlah anggotanya masih minim.
‘’Seharusnya jumlah anggota berada diangka minimal 300 anggota, dan itu harus berstatus PNS semua. Sementara personel yang dimilikinya saat ini ada 177 orang. Dari 177 itu 50 anggota berstatus PNS, 127 personel berstatus honorer,’’ ujar Deshenri.
Mengingat jumlah anggota tidak sesuai dengan luas wilayah Sarolangun, Deshendri mengaku memiliki kesulitan tersendiri untuk pembagian tugas.
"Nanti kita akan usulkan kepada Bupati untuk penambahan anggota, pengajuan akan kita lakukan secara bertahap, sesuai dngan kebutuhan," katanya.
Namun dengan akan di usulkanya formasi,menurut Deshendri akan sangat membantu ,terkait tugas pol PP kedepan.
‘’Kita sangat bersukur jika di ajukan,sebab kedepan tugas kita akan bertambah dan pelaksanaan di lapangan kita akan bertindak tegas lagi’’pungkasnya.(dar)