Anggota Dewan Bantah Terima Aliran Dana
The Jambi Times - Kuala Tungkal – Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar
membantah adanya aliran dana ke sejumlah dewan, terkait penyelesaian konflik
lahan di Betara VIII, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar. Menurut Jahfar,
isu itu sengaja dihembuskan untuk memecahkan konsentrasi dewan dalam
memfasilitasi penyelesaian konflik agrarian itu.
Hal itu dikatakan Ahmad Jahfar saat ditemui Media
belum lama ini di ruang kerjanya.
“Kalau saya tidak begitu memperdulikan isu itu, karena saya
sudah mempelajarinya. Bahwa isu ini sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu,
agar penyelesaian konflik lahan tertunda,” jelas dia.
Katanya, dari data otentik yang diterima, bahwa lahan 2.400
hektar yang berada di Betara VIII berada di kawasan Areal Pengguna Lainnya. Dan
lahan itu milik warga di desa Pematang Gajah.
“Walaupun hanya 628 hektar yang disetujui pihak perusahaan,
tentu sangat membantu masyarakat. Dan setelah ini akan dilakukan pengukuran
ulang, dewan akan tetap mengawal proses tersebut,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Dedi Hadi dikonfirmasi infotanjab.com
juga siap mendampingi proses pengukuran ulang di lahan tersebut. Pasalnya,
beberapa perwakilan warga menemui dewan agar mengawal proses pengukuran
tersebut.
Diberitakan sebelumnya, konflik tersebut sudah berlangsung
sejak tahun 2000 lalu. Sebelum PT WKS
menggarap lahan tersebut, warga sudah lebih dulu berada di lokasi.(*)Editor: Andri Damanik/IT.
