Merokok Sembarangan , Bakal Ditegur Satpol PP
The Jambi Times - Muara Sabak - Sejak sebulan terakhir ini, Pemkab Tanjung Jabung Timur
menerapkan kebijakan keras bagi para perokok, terutama di area terlarang
seperti didalam kantor, dan ditempat-tempat dilaksanakannya pelayanan
publik. Bila ketahuan, perokok akan segera digiring petugas Satpol PP ke
area khusus bagi perokok.
Bupati Tanjung Jabung Timur, H Zumi Zola Zulkifli sendiri,
sudah berkali-kali mengingatkan agar PNS maupun orang yang bertandang
kekantor-kantor dinas untuk tidak sembarangan merokok, namun Zola masih
saja menemui puntung rokok dilantai didalam perkantoran, termasuk
dikantor-kantor dinas ketika Zola bertandang .
“Saya minta
satpol PP untuk mengingatkan bila ada orang yang merokok sembarangan dan
segera ditunjukan lokasi khusus bagi perokok, selain itu Saya juga
tidak mau melihat asbak ada didalam kantor,” ujar Zola dihadapan seluruh
kepala SKPD saat melakukan rapat terkait pelayan publik, diruang pola
kantor Bupati ( 1/12/2014) .
Ketegasan Zola
ini cukup beralasan, selain menggangu kesehatan, bagi perokok pasif
apalagi ibu hamil pengaruhnya cukup berbahaya, dampak lainnya, akan
berpengaruh kepada pelayan publik.”Kita ingin tamu dan masyarakat yang
datang merasa nyaman, Bila dalam ruangan sudah dipenuhi asap rokok,
abunya kadang betebaran diatas meja, puntungya dilantai, inikan jelek
sekali,” sebut Zola.
Karenanya Zola
meminta seluruh SKPD untuk memaksimalkan pojok khusus bagi perokok yang
sudah disediakan, bila ada yang ingin merokok disanalah tempatnya.(51N)