Terpidana Mati Dibolehkan Berhaji Sebagai Permintaan Terakhir
"Direktorat telah mengeluarkan program religius baru yang fokus pada peningkatan kesadaran, pertobatan, dan tanggung jawab pribadi di antara tahanan," kata Mayor Jenderal Abdullah Al Harabi.
The Jambi Times - Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan terpidana mati untuk melakukan ibadah haji dan umrah. Aturan itu dikeluarkan untuk memenuhi permintaan terakhir para terpidana mati.Menurut laman Arab News, Senin 6 Oktober 2014, pada tahun 2009 Direktorat Tahanan Saudi telah melakukan penelitian, untuk mencoba kemungkinan memberikan kesempatan kepada para terpidana mati maupun yang dipenjara dalam waktu lama.
Penelitian itu mengulas halangan berhaji bagi para terpidana termasuk waktu yang diperlukan untuk melakukan haji, yang biasanya memerlukan waktu sepuluh hari.
Direktorat Tahanan Saudi mengatakan program jamaah haji dari kalangan terpidana ini dikeluarkan, sesuai dengan perintah pengadilan terhadap beberapa terpidana.
Sebelumnya, terpidana dilarang melakukan umrah, khususnya saat Ramadan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan susah mengontrol mereka saat melakukan ritual haji.
"Direktorat telah mengeluarkan program religius baru yang fokus pada peningkatan kesadaran, pertobatan, dan tanggung jawab pribadi di antara tahanan," kata Mayor Jenderal Abdullah Al Harabi, Juru Bicara Direktorat Tahanan Saudi.
Dia menambahkan, para terpidana yang diizibkan berhaji mendapat pelayanan yang baik. Namun tak ada data pasti berapa terpidana yang telah diizinkan untuk berhaji dan umrah.(dream)