Rahima : Organisasi Wanita Tekan Potensi Anak Menjadi Penjahat
The Jambi Times - Jambi - Membuka Lokakarya Peranan Organisasi Perempuan terhadap anak yang
bermasalah/berhadapan dengan hukum yang dilaksanakan di Gedung Badan
Koordinasi Organisasi Wanita Provinsi Jambi, Rahima menegaskan
fungsi organisasi wanita menekan potensi anak melakukan tindakan
kriminalitas yang dapat menghancurkan masa depan maupun moral anak itu
sendiri, Selasa (30/9).
"Peran Organisasi Wanita menekan potensi anak menjadi penjahat," kata Ketua BKOW Provinsi Jambi.
Fenomena
sosial yang terjadi terhadap anak saat ini memerlukan upaya maksimal
baik orang tua maupun organisasi wanita yang secara naluri lebih
mengerti akan tingkah laku serta segala perubahan sikap anak.
"Organisasi wanita sebagai basis gerakan langsung terhadap perlindungan anak-anak kita
yang bermasalah dan berhadapan dengan hukum," jelas Rahima.
Anak-anak remaja yang melakukan tindakan kejahatan melawan hukum seperti
penipuan dan kecanduan narkoba seharusnya tidak terjadi karena anak
anak sebagai generasi penerus yang berkarakter dan berbudi luhur serta
memiliki martabat kehidupan menjadi kewajiban bersama sesuai dengan UU
Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 yang mengamanatkan pembinaan
terhadap anak yang melanggar hukum.
Dukungan pemerintah terhadap
pemberdayaan perempuan dan anak sangat diharapkan Ketua BKOW agar
pembinaan serta pendidikan bagi anak anak remaja dapat terlaksana dengan
baik.
Lokakarya tersebut diisi dengan materi yang akan disampaikan
dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, Kadit DPA Polda Jambi,
Tokoh Hukum Adat LAM Provinsi Jambi
Ketua Panitia Penyelenggara Dra.
Ratnawati, M.Pill menjelaskan lokakarya yang diadakan BKOW memiliki
tujuan pembelajaran dalam proses membimbing anak anak remaja supaya
tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.(Hms)
