News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Rahima : Organisasi Wanita Tekan Potensi Anak Menjadi Penjahat

Rahima : Organisasi Wanita Tekan Potensi Anak Menjadi Penjahat



The Jambi Times - Jambi - Membuka Lokakarya Peranan Organisasi Perempuan terhadap anak yang bermasalah/berhadapan dengan hukum yang dilaksanakan di Gedung Badan Koordinasi Organisasi Wanita Provinsi Jambi, Rahima menegaskan fungsi organisasi wanita menekan potensi anak melakukan tindakan kriminalitas yang dapat menghancurkan masa depan maupun moral anak itu sendiri, Selasa (30/9).

"Peran Organisasi Wanita menekan potensi anak menjadi penjahat," kata Ketua BKOW Provinsi Jambi.

Fenomena sosial yang terjadi terhadap anak saat ini memerlukan upaya maksimal baik orang tua maupun organisasi wanita yang secara naluri lebih mengerti akan tingkah laku serta segala perubahan sikap anak.

"Organisasi wanita sebagai basis gerakan langsung terhadap perlindungan anak-anak kita
yang bermasalah dan berhadapan dengan hukum," jelas Rahima.

Anak-anak remaja yang melakukan tindakan kejahatan melawan hukum seperti penipuan dan kecanduan narkoba seharusnya tidak terjadi karena anak anak sebagai generasi penerus yang berkarakter dan berbudi luhur serta memiliki martabat kehidupan menjadi kewajiban bersama sesuai dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002  yang mengamanatkan pembinaan terhadap anak yang melanggar hukum.

Dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan perempuan dan anak sangat diharapkan Ketua BKOW agar pembinaan serta pendidikan bagi anak anak remaja dapat terlaksana dengan baik.

Lokakarya tersebut diisi dengan materi yang akan disampaikan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, Kadit DPA Polda Jambi, Tokoh Hukum Adat LAM Provinsi Jambi
Ketua Panitia Penyelenggara Dra. Ratnawati, M.Pill menjelaskan lokakarya yang diadakan BKOW memiliki tujuan pembelajaran dalam proses membimbing anak anak remaja supaya tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.(Hms)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.