Kepergok Selingkuh dengan Janda, Suami Gebuki Istri
The Jambi Times - Sarolangun - Akibat ketahuan melakukan perselingkuhan Purwanto Alias Ucok (35) warga Singkut yang tega menghajar istri MS (34), pasalnya Purwanto geram melihat aksinya di ketahui oleh istrinya ,saat tengah berselingkuh dengan warga Lubuk Napal Kecamatan Pauh yang diketahui bernama Iis (22) merupakan seorang janda tanpa memiliki anak,di dalam rumah Purwanto.
Dari data yang berhasil di himpun menyebutkan ,bahwa Perselingkuhan antara dua sejoli ini sudah berjalan enam sampai tujuh bulan lamanya, bahkan mereka berdua sudah tidak terhitung lagi melakukan hubungan suami istri, mirisnya lagi perbuatan mereka dilakukan dirumah Purwanto sendiri disaat istri sedang tidak berada dirumah, bukan hanya itu saja, saat istrinya berada dirumah mereka berdua melakukan hubungan badan didalam kamar namun pintu kamar dikunci oleh purwanto.
Pengakuan yang disampaikan oleh Iis kepada harian ini saat dijumpai ruang periksa kapolres sarolangun kemarin (14/10) mengatakan dirinya di janjikan oleh purwanto akan dicarikan pekerjaan, namun malah menjadi selingkuhan.
"Semula saya minta dicarikan pekerjaan sama, dan dirinya mengatakan iya ada pekerjaan untuk diri saya, tapi saya tidak tau kerja apa, tau-taunya saya dikerjain oleh dia (pelaku) ternyata saya ditipu oleh dirinya, bahkan dirinya mengatakan akan menikahi saya, dan berjanji hidup rumah tangga dengan dirinya akan bahagia, kemudia saya nanya kepada dia terhadap pernyataannya dia, benaran tidak mau menikah dengan saya, Namun malah dia mengancam saya akan membunuh saya, sering kali dia mengatakan itu kepada saya," Akunya.
Selain dari itu Iis juga mengaku pada saat malam dirinya hendak mau pulang kerumah orang tuanya namun Purwanto tidak boleh selingkuhannya tersebut pulang, bahkan purwanto memukuli Iis,
"Kalau hidup sama dia sudah sebulan, namun saya tidak tahan dengan kehidupan kerasnya dia, pada saat malam hari saya mau pulang kerumah orang tua saya dirinya tidak boleh pulang, dan Saya juga dipukuli sama dia pak, ditinju, ditampar dan diterjang sama dia, "Ujarnya.
Semenjak awal mula kenalan sama dia Lanjut Iis dirinya juga mengaku tidak terhitung lagi melakukan hubungan badan, "kami melakukan hubungan badan tidak terhitung lagi berapa kali, sebab saya tidak pernah menghitung, yang jelas sudah sering, "Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh purwanto bahwa dirinya sudah sering melakukan hubungan badan sama selingkuhannya, bahkan dirinya mengakui tidak terhitung lagi tembak dalam dan tembak luar.
"Iya sudah sering pak kami melakukan hubungan badan, seingat saya dua kali tembak dalam, itu seingat saya, dan pada saat digerbek sama istri saya serta warga Kami tidak ngapa-ngapain dalam kamar, hanya tidur saja, namun ketahuan sama istri saya, pada saat itu sudah tengah malam, dan Iis ini adalah pacar saya, yang bawa kerumah saya, saya sendiri, niat saya terhadap dirinya akan menikahi, "bebernya.
Sementara itu Istri pelaku MS kepada harian ini mengaku bahwa dirinya sudah merasa curiga terhadap tingkah laku suaminya, dan juga melihat setiap pintu kamar selalu di kunci.
“Saya curiga dengan suami saya, kok pintu kamar selalu dikunci, dan alhamdulilah prilaku dirinya ketahuan, ternyata dirinya sedang berduaan dengan selingkuhnya dalam kamar, bukan hanya itu saja, suami saya juga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan alkohol, bahkan sudah banyak cewek yang dia rusakin, pernah juga dua kali rumah tangga orang berantakan gara-gara dia, kalau kekerasan sudah tidak bisa dibilang lagi pak, pernah dijambak, ditampar, diterjang, bahkan pernah juga saya tidak sanggup lagi berdiri, bahkan saya pernah diancam akan disiram dengan air cuka di wajah saya, sekarang saya hanya ingin suami saya dihukum dengan setimpal atas perbuatannya, “Ungkapnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan Sik melalui Kasat reskrim AKP Suharta membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka perselingkuhan dan kekerasan,dan pihaknyamasih mendalami kasusnya.
“Iya benar, kita telah mengamakan tersangka perselingkuhan dan kekerasan, dari pengakuan tersangka mereka sudah lama berkenalan melalui HP dan juga sudah sering melakukan hubungan badan, bahkan sang wanita sempat tinggal satu atap tanpa pernikahan,dan tersangka terancam dengan UU Nomor 23 tahun 2004,tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara, “pungkasnya.(dar)