Kejari Sarolangun Bidik Dua Kasus Dugaan Korupsi di Diknas
The Jambi Times - Sarolangun - Kejaksaan Sarolangun saat ini telah mendalami dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus pembangunan Taman Kanak-kanak di kecamatan singkut dan kasus pengaspalan jalan di desa Mekar Sari kecamatan Pelawan.
Dari informasi yang didapatkan oleh The Jambi Times ini,Senin (27/10/2014) dugaan kasus korupsi pembangunan TK terjadi pada tahun 2011 dengan dana APBD senilai 700 juta rupiah, sementara dana pengaspalan mekar sari dalam kasus dugaan korupsi senilai 2 milyar pada tahun 2012.
Hal itu dikatakan oleh Kejari Sarolangun Agustinus melalui Kasi Pidsus Syafi’i mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kedua kasus dugaan korupsi tersebut.
“ Ya, kita saat ini masih melakukan penyidikan atas dugaan korupsi yakni kasus Pembangun Tk di kecamatan singkut beserta kasu pengaspalan jalan di mekar sari,”.Katanya.
Lebih lanjut pihaknya akan mencari alat bukti beserta pelaku dalam dugaasn tersebut, namun ketika di Tanya siapakah oknum itu dirinya belum bias mengatakan karena masih melakukan penyidikan.
“ Kita melakukan penyidikan tentu untuk mencari alat bukti terkait dua kasus ini, namun kalau untuk oknumnya belum bias kita katakana karena kita masih proses penyidikan”.Jelasnya.
Ditegaskannya juga dengan dua kasus tersebut pihaknya akan terus berusaha agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
”Kita akan komitmen agar persoalan ini terungkapdan kita akan bekerja sama dengan pihak pihak lain”.tegasya.
Di sebutkan juga jika barang bukti sudah lengap dan ,mencukupi pihaknya juga akan segera melakukan ekspose kepada masyarakat,.
‘’Kami tidak akan menutupu diri,dan jika sudah kami dapatkan semua alat bukti ,tentu saja kita akan ekspose,sebab kita ini kasus ini bisa terungkap secera terang dan jelas’’tandasnya.(dar)