Penentuan Ketua DPRD Sarolangun Masih di Rapatkan
seperti yang di sampaikn oleh H M Syaihu Ketua Sementara DPRD Sarolangun mengatakan, pimpinan sudah ada dan sementara. Kemungkinan nanti akan ditentutkan.
"Ada kendala sedikit di internal. Jadi belum terlaksana,dan jabatan ketua DPRD yng saya jabat msih bersipat sementara" ujarnya
lebih lanjut Syaihu mengatakan, tidak ada kaitanya antara UU MD3 dengan didefinitifkannya pimpinan dewan Sarolangun, karena memang masih dalam proses.
"Gak ada masalah soal itu, gak ada juga pengaruhnya,sebab persoln MD3 yang di gugat itu yang berada di DPR pusat" katanya.
Lagi pula memang kata Ketua DPC PDI Perjuangan Sarolangun ini, tidak saja di Sarolangun saja. Akan tetapi di kabupaten lain juga posisinya sama, dewan masih dipimpin oleh ketua sementara.
Ia menyebut, untuk pimpinan dewan sementara memiliki memfasilitasi proses pembentukan pimpinan definitif, dan memfasilitasi pembentukan fraksi.
"Tatib sudah disusun dan masih dievaluasi di Jambi. Kalau pembentukan fraksi sudah,dan yang jelas persoalan seperti bukan hanya di sarolangun namun di sejumlah daerah lain juga masih mengalami persoalan yang sama" tandasnya.(yan)
