Dua Pengedar Ganja di Bekuk Saat Berusaha Kabur
Dan saat melihat ada razia tengah razia keduanya berusaha untuk memutar arah,dan petugas yang melihat langsung berusaha mengejar dan saat di lakukan pengeledahan ,di tubuh dua pelaku petugas berhasil mendapati satu kilo gram daun ganja,dengan barang bukti tersebut maka keduanya langsung di gelandang ke mapolres sarolangun.
Kepada petugas pelaku yang berasal dari sumatera selatan mengakui jika barang haram tersebut di bawa dari sumsel dan akan di edarkan ke sarolangun.
‘’barang ini kami bawa dari sumsel dan akan kami edarkan di sarolangun,namun kami keburu tertangkap’’ujar Muslim.
Sementar itu kapolres sarolangun KBP Ridho Hartawan melalui kasatnarkoba AKP Bidu Sianipar membenarkn penngkapan narkoba jenis ganja,dan hinga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasusnya.
‘’benar tersangka kami tangkap saat akan menghindari rajia di depan polres sarolangun,dan petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran,dan saat sampai di simpang lubuk sepuh lkendaraan pelaku berhsil kita hentikan,dan saat di lakukan pengeledahan kami menemukan stu kilo gram ganja,sementara kasus ini masih kita kembangkan dan pelaku terancam dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang pemberntasan narkoba,dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara”tandasnya.(yan)
