News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dua Pemuda Digerebek Polisi

Dua Pemuda Digerebek Polisi




The Jambi Times - Muara-Sabak  - Sedang asyik melakukan pesta Narkoba jenis sabu. Dua pemuda Tanjabtim digerebek aparat kepolisian. Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, AKP Gunawan mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari warga, bahwa disalah satu rumah warga dijadikan tempat pesta Narkoba," ungkapnya.

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan kedua pemuda tersebut sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi Selasa (23/9) lalu sekitar pukul 20.30 WIB dijalan Lintas Lambur Luar.

"Kedua tersangka yang kami amankan masing-masing Heri Saputra bin Karateng (18) warga Rt 03 Desa Kota Harapan Kecamatan Sabak Timur dan DS (17) warga RT 05 Desa Kota Harapan Kecamatan Sabak Timur," bebernya.

Dia menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka berhasil disita satu paket sabu, seperangkat alat hisap sabu, satu korek api, dua sendok terbuat dari pipet, satu unit ponsel merek Cross, dan satu unit ponsel Nokia.

Hasil pengembangan dari kedua tersangka, pada Selasa (23/9) sekitar pukul 21.30 WIB di RT 03 Dusun Polewali Desa Lambur Luar, pihaknya kembali melakukan penangkapan satu orang tersangka lain, yang diduga sebagai penjual/pengedar.

"Satu orang tersangka lain ini adalah Upe bin H. Daman (33) warga RT 03 Dusun Polewali Desa Lambur Luar Kecamatan Sabak Timur. Dan berhasil kami sita berupa dua paket sabu, satu bungkus rokok Sampoerna, satu unit ponsel merk Nokia," papar Gunawan.

Saat ini, sambungnya, ketiga tersangka masih tengah dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut, apakah masih ada tersangka lain.

"Kepada para tersangka akan dijerat pelanggaran primair Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Gunawan.(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.