Depe Segera di Laporkan ke Polisi
The Jambi Times - Jakarta - Dewi Perssik belum lama ini menghirup udara
bebas akibat perseteruannya dengan artis Julia Perez. Kini penyanyi
dangdut asal Jawa Timur itu kembali tersandung kasus hukum.
Kali ini artis yang akrab dipanggil Depe ini pada Jum’at (19/9) sore
ini akan dilaporkan CEO Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga di Polda
Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Akan membuat laporan polisi terhadap artis wanita penyanyi dangdut
pada hari Jumat, tanggal 19 September 2014,” kata kuasa hukum Johnson,
Hotman Paris Hutapea, Jumat (19/9) siang.
Pemilik Goyang Gergaji itu akan dilaporkan Johnson terkait Pasal 27
ayat 3, jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronika (UU ITE), jo Pasal 310 dan 311 KUHP.
Permasalahaan ini bermula saat Dewi Persik mengaku dekat dengan
Johnson, bahkan mengaku telah menikah. Pernyataan Depe pun langsung
disanggah oleh ayah 3 anak itu.
Sementara itu, artis Dewi Perssik mengaku enggan mengkomentari
permasalahan tersebut lebih jauh.”Kalau aku bicara banyak nanti ada yang
cemburu, ya sudah terserah mereka aja maunya gimana,” tandas Dewi
Perssik yang sudah mengetahui dirinya akan dilaporkan. (mia/yo/pk)
Foto: Istimewa