Wagub Harapkan Peran Inspektorat,Tata Pemerintahan Bersih
The Jambi Times-Jambi - Wakil Gubernur Jambi,Fachrori Umar mengharapkan komitmen aparatur
pengawas di daerah dalam membangun tata pemerintahan yang baik melalui
pemerintah yang bersih.
"Pengawasan untuk menjamin agar Pemerintah
Daerah berjalan efisien, efektif, akuntabel, sesuai rencana dan
peraturan," ungkap Wagub.
Landasan Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah memberi penekanan yang lebih luas untuk
kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan umum dan meningkatkan daya
saing daerah dengan terjaganya tata pemerintahan yang bersih.
"Pengawasan memiliki fungsi strategis menciptakan tata pemerintahan yang baik," tegas Wagub, (26/8).
Bagi
Wagub, penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan
kualitas pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja,
mengurangi angka kemiskinan, harus diupayakan dengan mencegah terjadinya
penyimpangan keuangan dan kelalaian administrasi agar tercapai program
pro rakyat atau berpihak bagi masyarakat.
"Semakin berperannya
Inspektorat secara efektif dalam menjaga, mengawal dan mendorong kinerja
pemerintahan maka semakin memadai capaian yang diraih," tegas Wagub.
Rapat Konsolidasi dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat Jenderal
Kementerian Teknis/Lembaga Regional III di Provinsi Jambi bertempat
Abadi Convention Centre mengusung tema.
Dengan Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk peningkatan Akuntabitas Pengelolaan Keuangan.
Sementara
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan Sekretaris
Inspektorat Jenderal Kemdagri H. Budiman, SH, M.Si, menyampaikan hasil
pemeriksaan bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang
semestinya dilakukan 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.
"Pengawasan yang baik harus cepat, tepat, berkualitas dan mengupayakan perbaikan," ungkap Sekjen.
Acara
yang dinilai sebagai momentum melakukan perbaikan dalam tata kelola
pemerintahan kedepan dapat menghasilkan rumusan maupun rencana aksi yang
akan dilakukan untuk pengawasan dalam penyelenggaraan tata
pemerintahan.
Sedangkan laporan Inspektorat Provinsi Jambi Ridham
Priskap menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut mempunyai
tujuan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, memastikan
tindaklanjut pemeriksaan, serta mengetahui kendala dan hambatan dalam
penyelesaian hasil pengawasan.
Jumlah peserta yang mengikuti rapat
sekitar 679 orang dari Provinsi Aceh, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur,
Gorontalo, Sulsel, Sulbar, Sulteng, NTB, Maluku Utara ditambah unsur
pejabat pusat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan
UMKM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Perdagangan,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sekretariat Negara,
Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian
Pertanian.(Tim-JT)
