PT Samudra Energi Terancam Di Tutup
The Jambi Times - Sarolangun - Perseteruan pemecatan 29 Karyawan di PT Meruapyang di merger menjadi PT Samudra Energi tampaknya membuat Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus ambil tindakan tegas,dalam pertemuan antara PT Samudra Energi dengan pemkab Sarolangun kemarin (12/04) menuai ancaman terhadap PT Samudra Enegry tersebut apabila 29 karyawan yang dipecat tidak ditarik bekerja kembali maka pemerintah kabupaten sarolangun akan menutup paksa PT Samudra Energy .
Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah Sarolangun M.Saihu usai rapat mengatakan bahwa, pihaknya akan menutup paksa PT tersebut apabila tidak mau menarik kembali karyarawan yang dipecat.
"Tidak ada cerita lain, pihak Perusahaan tersebut harus menerima kembali mereka (29 karyawan yang dipecat, Red), apabila tidak menerima mereka kembali, kita akan mengusai perusahaan itu, dan akan kita tutup paksa, saya tidak mau masyarakat sarolangun ini jadi penonton, "Katanya.
Selain dari itu, Saihu juga menyebutkan bahwa perusahan tersebut adalah perusahaan tidak benar, menurutnya alasan dirinya menyebutkan perusahaan tersebut merupakan perusahaan tidak benar karna perusahaan itu, dia menganggap tidak pro kepada masyarakat sarolangun.
"Perusahaan itu merupakan perusahaan yang mementingkan diri sendiri, untuk apa kita bekerjasama dengan perusahaan seperti itu, semua perusahaan yang ada disarolangun ini tidak benar, jika tidak pro dengan rakyat, kita tutup, tapi kalo mereka pro rakyat terhadap masyarakat sarolangun ya monggo, silahkan beroperasi, "Tegasnya
Sisi lain, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sarolangun Thabroni mengatakan,sudah semestinya PT Samudra Energi menerima keputusan dari pemkab sarolangun untuk menerima kembali karyawan yang di pecat tersebut.
"Alhamdulilah pihak perusahaan sudah menerima keputusan kita dalam pertemuan tadi untuk menerima kembali karyawan yang telah dipecat lalu, namun mereka minta dukungan dari pemerintah daerah berbentuk surat, "Ujarnya
Lebih lanjut sekda juga mengatakan bahwa pihak dari PT samudra energi meminta adanya penekanan terhadap penambahan kayrawan tersebut agar ada peningkatan produksi.
"Penekanan yang disampaikan oleh pihak perusahaan agar dapat meningkatkan produksi, Jika Produksi mengalami peningkatan insa alllah tidak ada lagi masalah, sebab ini merupakan hak-hak mereka dan masa depan mereka serta anak istri mereka, "Ungkap Setda
Terpisah Manager pengelola Operasi Victor Sultannasin kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan di ruang pola kantor bupati sarolangun ada dua usulan, yakni dalam waktu dekat partisipasi yang diusulkan akan ditinjau kembali, dan yang kedua pihaknya akan menunggu surat dari Bupati dan DPRD satu minggu kedepan supaya segera ditanggapi oleh pertamina.
‘’Hasil rapat bersama tadi dua usulan penting sudah di dapatkan,dan kami akan menunggu surat dari Bupati Sarolangun dan juga DPRD sarolangun,sehingga dengan surat tersebut kita akan kirimkan ke pertamina dan tentu saja kami akan mengikuti prosedur perusahaan’’tandasnya.