News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dua Pelaku Curamor di Dor Polisi

Dua Pelaku Curamor di Dor Polisi



The Jambi Times - Sarolangun - Kemarin (27/8) Anggota Polsek mandiangin terpaksa bertindak tegas,pasalnya dua pelaku Saipudin (18) dan Supriyandi(19) warga Butang baru kecamatan mandiangin terpaksa di lumpuhan dengan timah panasl,sebab saat akan di lakukan penangkapan oleh petugas kedua tersangka melakukan perlawanan,dan petugas yang tidak mau ambil resiko langsung menghadiahi timah panas.sementara dari tubuh pelaku petugas berhasil mengamankan satu kunci leter T yang di duga di gunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Dari data yang berhasil di dapatkan menyebutkan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut bermula, sekitar pukul 20.15.WIB saat petugas mendapati laporan dari warga yang mengaku kehilangan satu unit sepeda motor jenis Mio,saat tengah memancing di lokasi perkebunan PT Kedaton.

Petugas yang mendapati laporan kemudian melakukan patroli,namun saat petugas masuk ke areal perkebunan petugas berpapasan dengan pelaku,namun saat akan di lakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melarikan diri,dan petugas kemudian berusaha untuk memberikan tembakan peringatan tetapi tidak di indahkan,dengan terpaksa pelaku di hadiahi timah panas,dan pelaku langsung bisa di bekuk.

Dari pengakuan kepada petugas bahwa satu pelaku bernama Saipudin merupakan resedivis kasus curanmor di tahun 2013,dari nyanyian pelaku bahwa bukan hanya dua pelaku saja yang melakukan aksinya,namun ada satu pelaku bernama Rokib warga  desa petiduran baru ,juga terlibat dalam kasus curanmor  di masjid kubah emas  alsulthonsarolangun,dan pelaku berhasil mengondol satu unit sepeda motor jenis Vega R mendapatkan keterangan tersebut ,kemudian petugas mengembangkan  kasusnya.

Dan hanya butuh satu hari petugas berhasil membekuk Rokib di kediamanya,dan dari pelaku Rokib petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega R yang di gasak  di masjid kubah emas alsulthon sarolangun.

Dengan barang bukti yang di dapatkan para pelaku langsung di gelandang ke polsek  untuk mempertangung jawabkan perbuatanya,dan di pastikan ketiga pelaku bakal mendekam lama di balik jeruji besi.

Kapolres sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui kapolsek mandiangin Iptu Viky membenarkan penangkapan resedivis curanmor.

‘’Benar kita berhasil membekuk tiga pelaku curanor di wilayah hukum polsek mandiangin,dari ketiganya ada satu pelaku yang juga resedivis curanmor,dua diantaranya terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas,sementara barang bukti yang di amankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan meraka dan juga kunci leter T sudah kita amankan’’tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.