Sat pol PP Razia Warung Makan
The Jambi Times - Sarolangun - Sejumlah personel Sat Pol PP Sarolangun,kemarin melakukan razia kesejumlah warung makan yang masih buka saat siang hari,padahal dalam surat edaran Bupati warung makan di larang buka saat siang hari,dan untuk menndak pelanggaran tersebut pemilik warung makan masih di berikan bentuk teguan secera lisan.
Sementara saat puluhan petugas yang di pimpin langsung oleh M Arsyad kasat pol PP sarolangun,melakukan sidak ke warung makan yang berada di pemancar TVRI petugas mendapati ada tiga teaga honorer yang kedapatan tengah makan,namun saat di tanyakan identitas dan juga intansi pekerjan mereka,satu di anataranya ternyata non muslim,sementara dua tenaga honorer lainya langsung di data petugas.
Kepada sejumlah wartawan kasat pol PP arolangun M Arsyad mengatakan ,bahwa razia yang di lakukan merupkan bentuk tindakan tegas yang dilakukan selama bulan puasa.
‘’untuk razia warung makan yang buka siang hari ini sesuai dengan intruksi bupati sarolangun,agar mereka berjualan saat pukul 16.00 WIB,sehingga tidak menggagu warga yang tengah melakukan ibadah puasa’’jelasnya.
Sementara bagi pedagang yang kedapatan berjulan siang hari masih di berikan teguran secera lisan,dan belum di lakukan pembinaan.
‘’bagi pedagang masih kita berikn teguran lisan,namun kita akan terus pantau warung makan yang buka siang hari dan jika mereka tidak mengindahkan teguran kita maka kita akan berikan teguran secera tertulis,dan jika masih membandel kita akan beri tindakan tegas’’katanya.
Sementara bagi tenaga honorer yang kedapatan tengah makan,menurut Arsyad mengatakan akan memberikan surat kepada dinas dimana mereka bekerja.
‘’bagi tenaga honorer yang kedpatan kita akan emmberitaukan kepada dinas dimana merek bertugas,sebab ini tidak baik tenunya bagi mereka dan juga dinasnya’’tandasnya.(yan)