News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemprov Jambi Pertahankan WTP

Pemprov Jambi Pertahankan WTP



The Jambi Times - Jambi - Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pengelolaan keuangan negara menjadi standar yang harus dipertahankan dan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Jambi dibawah Kepemimpinan HBA-Fachrori dapat   mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan dalam penyelenggaraan keuangan yang disampaikan Anggota V BPK RI wilayah Pemeriksaan Jawa dan Sumatera Dr. Agung Firman Sampurna pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 , Kamis (12/6) bertempat DPRD Provinsi Jambi .

Dr. Agung Firman Sampurna Anggota V BPK RI yang membawahi wilayah pemeriksaan Jawa dan Sumatera menjelaskan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan Pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,"Standar pemeriksaan yang dilakukan BPK yakni adanya Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Informasi Laporan Keuangan, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," jelas Anggota V BPK RI. 

Mengenai penekanan pada Paragraf Penjelasan terkait dengan mekanisme penerimaan dan pembelanjaan atas dana yang selama ini dikelola oleh PKP Al Hidayah serta nilai Investasi Nonpermanen berupa dana bergulir KUPEM yang kedua hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan yang diharapkan Dr. Agung Firman segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jambi dalam waktu 60 hari kedepan.

Beberapa rekomendasi BPK senilai Rp. 169,39 miliar, sebesar 79 persen telah ditindaklanjuti oleh Pemrov Jambi yang 16 persennya dalam proses tindaklanjut dan lima persen belum ditindaklanjuti.

Selanjutnya HBA menanggapai opini WTP yang mampu dipertahankan  menjadi spirit dan tekad bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,"Opini WTP sebagai bentuk konsistensi pelaksanaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap HBA.

Bahkan HBA menegaskan pemeriksaan bukan sebagai beban tetapi merupakan kebutuhan untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan sekaligus sebagai upaya menuju pemerintahan yang bersih.
Paripurna dihadiri Forkompimda,Pejabat di Lingkup Pemprov Jambi, para tamu dan undangan lainnya.(Tim-JT)  

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.