Pemprov Jambi Pertahankan WTP
The Jambi Times - Jambi - Opini Wajar Tanpa Pengecualian
atas pengelolaan keuangan negara menjadi standar yang harus
dipertahankan dan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai
kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, Pemerintah
Provinsi Jambi dibawah Kepemimpinan HBA-Fachrori dapat mempertahankan
opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan dalam
penyelenggaraan keuangan yang disampaikan Anggota V BPK RI wilayah
Pemeriksaan Jawa dan Sumatera Dr. Agung Firman Sampurna pada Rapat
Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 ,
Kamis (12/6) bertempat DPRD Provinsi Jambi .
Dr. Agung Firman
Sampurna Anggota V BPK RI yang membawahi wilayah pemeriksaan Jawa dan
Sumatera menjelaskan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan Pemerintah
untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,"Standar pemeriksaan
yang dilakukan BPK yakni adanya Kesesuaian Laporan Keuangan dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Informasi Laporan Keuangan,
Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan
Perundang-undangan," jelas Anggota V BPK RI.
Mengenai penekanan
pada Paragraf Penjelasan terkait dengan mekanisme penerimaan dan
pembelanjaan atas dana yang selama ini dikelola oleh PKP Al Hidayah
serta nilai Investasi Nonpermanen berupa dana bergulir KUPEM yang kedua
hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan
keuangan yang diharapkan Dr. Agung Firman segera ditindaklanjuti oleh
Pemprov Jambi dalam waktu 60 hari kedepan.
Beberapa rekomendasi BPK
senilai Rp. 169,39 miliar, sebesar 79 persen telah ditindaklanjuti oleh
Pemrov Jambi yang 16 persennya dalam proses tindaklanjut dan lima persen
belum ditindaklanjuti.
Selanjutnya HBA menanggapai opini WTP yang
mampu dipertahankan menjadi spirit dan tekad bersama untuk terus
meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada masyarakat,"Opini WTP sebagai bentuk
konsistensi pelaksanaan keuangan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku," ungkap HBA.
Bahkan HBA menegaskan
pemeriksaan bukan sebagai beban tetapi merupakan kebutuhan untuk
menciptakan tata pemerintahan yang baik dan sekaligus sebagai upaya
menuju pemerintahan yang bersih.
Paripurna dihadiri
Forkompimda,Pejabat di Lingkup Pemprov Jambi, para tamu dan undangan
lainnya.(Tim-JT)
