Polres : Tahap Satu Kasus SMKN 1 Sarolangun
The Jambi Times – Sarolangun - Kasus dugaan korupsi dalam pembuatan pabrik sawit mini yang berada di SMKN 1 Sarolangun yang merugikan negera milyaran rupiah ,terus bergulir dan saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap satu,terbukti para penyidik polres sarolangunbeberapa waktu lalu(05/2014) melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan negeri sarolangun.
Seperti yang di sampaikan oleh kapolres sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui kasatresrkim Polres sarolangun AKP Suharta,mengatakan bahwa,untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik sawit mini yang berada di SMKN 1 sudah masuk dalam tahap satu.
‘’Kita sudah melimpahkan berkasperkara SMKN 1 yang kita tangani ke kejaksaan negeri sarolangun,dan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini”ungkapnya.
Lebih lanjut Kasatresrkim mengatakan bahwa,pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut,dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
‘’kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini dan kita akan kembangkan kasusnya,dan tidakmenutup kemungkinan jika tersangkanya akan bertambah,dan sementara ini baru satu tersangkasajayang di tetapkan dan berinisal S”jelasnya.
Di tegaskan juga bahwa,pihaknya juga akan kembali memanggil penguasa anggaran (PA),penguasa penguna anggaran (PPA) dan juga pejabat pembuata komitmen (PPK) serta PPTK.
‘’Kita akan panggil semuanya,sebab kasus ini biar jelas dan selama ini kondisi pabriknya memang tidak berfungsi,dan siapa yang bersalah tentu harus menerima hukumanya”tegasnya.
Terpisah kajari sarolangun Agustinus melalui kasi pidsus Syafii,saat di jumpai di ruang kernya membenarkan bahwa perkara pabrik sawit mini SMKN 1 sudah di terimanya.
‘’Berkas perkara pabrik sawit mini SMKN 1 sudah tahap satudaripolres dan kami akan meneliti selama tujuh hari kedepan,dan jika memang ada berkas yang harus di lengkapi maka kita akan minta penyidik untuk melengkapinya”tandasnya.(yan)