News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemkab Ajukan Perubahan Raperda

Pemkab Ajukan Perubahan Raperda




The Jambi Times – Sarolangun - Pemerintah kabupaten (pemkab )sarolangun mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda)  tentang program seratus juta satu desa ,dan perubahan tersebut di ajukan untuk menunjang  pembanguna fisik di perdesaan.

Seperti yang di sampaikan oleh wakil Bupati (wabub) sarolangun Fahrul Rozi saat membacakan sambutan Bupati Sarolangun  di rapat paripurna I DPRD Sarolangun.

Dalam sambutanya wabub mengatakan bahwa perubahan raperda di sesuaikan dengan perubahan dua ratus juta satu desa,sehingga  proses pembangunan di desa bisa lebih baik lagi.

‘’Kita akui bahwa hampir 90 persen masyarakat kita tinggal di desa,sehingga dengaprogram perubahan dari sajusade meningkat menjadi dujusade,maka di butuhkan payung hukum untuk melaksanakannya”ungkapnya.

Lebih lanjut wabub mengatakan bahwa,pihaknya juga berharapagar rapeda bisa di sahkan,sehingga  seluruh persaratan akan segera di penuhi untuk menunjang perda tersebut.

‘’Tentu saja  dengan raperda yang kita ajukan  setidaknya bisa segera di bahas,sehingga kita juga akan mempersiapkan  berbagai peraturan yang di amanatkan dalam perda tersebut,dengan adanya perda maka  kita memiliki payung hukum dan tidak ada keraguan kita untuk menjalankanya”jelasnya.

Menurut wabub bahwa dengan perubahan perda,maka sudah menjadi kewajiban daerah untuk menjalankan serta mengaplikasikan untuk kepentingan masyarakat sarolangun secera luas.

‘’Ini demikepentingan masyarakat sarolangun,dan kita akan melaksananya dengan baik,dantentu saja bisa di pertangung jawabkan kepada masyarakat “tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.