Camat Sarolangun Datangi Karaoke Berkedok Salon
The Jambi Times – Sarolangun - Camat Sarolangun,M Idrus bersama dengan Danramil 04 Sarolangun Kapten Inf Suharwo,dan juga kanitres polsek Sarolangun bersama dengan sat Pol PP, serta ketua RT kemarin (8/5) mendatangi sejumlah tempat karaoke yang berkedok salon.
Dari pantauan Media ini terlihat camat bersama dengan Tim gabungan mendatangi salon AS yang berada di samping Bank 9 Jambi,hanya saja saat di datangi salon yang sering di gunakan sebagai lokasi karaoke tidak ada pengunjungnya,dan hanya pemilik salon AS dan satu pekerja yang berada di dalamnya.
Dan saat Tim Gabungan melihat di dalam ruangan terlihat satu room yang sering di gunakan untuk pengunjung berkaraoke ,serta di dalamnya terdapat kamar mandi .
KepadaTim gabungan pemilik salon mengatakan bahwa ,dirinya tidka menyediakan tempat karaoke dan temat tersebut hanya untuk karaoke keluarga.
‘’Saya tidak menyedeiakan ini hanya untuk karaoke keluarga,saja,”ungkap AS.
Dirinya juga mengakui bahwa sudah menerima pemberitauan dari kecamatan terkait dengan akan di datangi salon miliknya.
‘’kemarin memang saya teriam surat pemberitauan,dan jika memang suruh di turup tempat karaoke saya ini akan saya tutup,sebab saya juga belum memiliki ijinnya”jelasnya.
Sementara itu menurut Camat Sarolangun M Idrus bahwa ,Tim gabungan turun sebagai bentuk respon yang di lakukan pihaknya terkait dengan keluhan masyarakat yang sudah resah dengan adanya karaoke yang berkedok usaha salon.
‘’Ini respon kamisebab sudah banyak keluhan yang masuk kepada saya,sehingga kita croscek ternyata memang benar ada,dan saya minta pemilik untuk menutup usaha ini,sebab di sarolangun belum menerima adanya kegiatan seperti ini”tegasnya.
Sementara itu M Idrus juga meminta agar kelurahan untuk bisa melakukan croscek kepada seluruh usaha salaon yang berada di kevamatan sarolangun.
‘’Saya akan minta lurah untuk menertibkan usaha salon,dan jika tidak ada ijin maka kita akan beri sanksi tegas”tandasnya.
Sebelum bubar Tim juga sempat mendatangi para pedagang sisha,yang berjualan hingga larut malam,dan M Idru meminta kepada pemilik untuk tidak membuka usahanya hingga larut malam,sebab dentuman musik membuat warga tdak bisa tidur.(yan)