Timdu Ambil Keputusan bersama Suku Anak Dalam
The Jambi Times - Jambi - Setelah rapat bersama Timdu Provinsi Jambi, Timdu Kabupaten Batanghari serta Lembaga Adat Batanghari masyarakat Suku Anak Dalam akan pulang ke Kabupaten pada hari Sabtu, 11 Januari 2014, kepulangan SAD berdasarkan keputusan rapat terkait permasalahan Masyarakat SAD dengan PT. Asiatic Persada/PT. Agro Mandiri Semesta yang diambil Timdu Provinsi Jambi, Rabu (8/1) bertempat Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi.
Dalam wawancaranya Sekda menyampaikan keputusan bersama diambil melalui rapat dengan masyarakat SAD 113 plus yang dihadiri Dandrem 042/Gapu Kolonel Kav Marsudi Utomo, Dir Intelkam Polda Jambi, Karo Ops Polda Jambi, Binda kemudian dari Timdu Batanghari termasuk Lembaga Adat dari Kabupaten Batanghari,"Dari hasil konsultasi dan diskusi yang berkembang baik pada tingkat pertama kemudian rapat tahap kedua dihadirkan pihak Suku Anak Dalam yang sedang mengalami konflik dengan PT. Asiatic Persada/PT. Agro Mandiri Semesta, kita ambil lima keputusan yang sangat berharga bagi kita semua," ungkap Sekda.
Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut merupakan jawaban atas tuntutan SAD terhadap penggusuran yang dilakukan pihak perusahaan serta tuntutan lainnya dari masyarakat SAD terkait dengan tanah seluas 3.550 hektar dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik kembali.
Rapat pembahasan permasalahan Masyarakat SAD dengan PT. Asiatic Persada/PT. Agro Mandiri Semesta menghasilkan lima kesimpulan:
1. Warga SAD 649 KK atau setara 2049 jiwa tergabung dari 14 kelompok sudah dilakukan validasi untuk ditempatkan
2. Lembaga Adat Batanghari meminta SAD kembali ke Batin untuk melakukan Validasi
3. Bagi Kelompok 113 plus masih tersedia areal untuk mereka yang disediakan oleh PT. AP/PT. AMS
4. Areal 2000 Ha untuk penghidupan sementara menjelang areal 3.550 Ha dapat diselesaikan
5. Timdu Provinsi memberi waktu 3x24 jam bagi yang melakukan unjuk rasa untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa
hari sabtu di waktu jam sembilan
Kepulangan SAD akan dijemput tim dari Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu, serta pihak Polda Jambi untuk mengantar SAD kembali ketempat semula yang sudah beberapa hari menginap di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. (Raihan, Fotograper;Indra, Vid; Ardi)