Sekda:Pengesahan APBD 2014 Hambat Pembangunan
              The Jambi Times - Jambi - Sekretaris Daerah Provinsi
Jambi Syahrasaddin,menyampaikan bahwa terlambatnya pengesahan pembahasan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-2014) pada suatu daerah bisa mengakibatkan
terlambatnya Pembangunan dan berdampak  kemasyarakat. 
           Hal
tersebut  di katakan  Sekda pada saat memimpin rapat pembahasan APBD
2014 Kota Sungai Penuh di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (22/1-14)
           Dari
hasil pertemuan dan rapat  dengan
Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Ketua dan para anggota DPRD Sungai Penuh ini,
Sekda menyampaikan bahwa ada beberapa kesimpulan yang didapat. 
           Disampaikan
Sekda, adapun kesimpulan yang didapat  tersebut 
diantaranya adalah, pertama, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengharapkan
selambat-lambatnya tanggal 30 Januari 2014 APBD sudah diparipurnakan atau sudah
diketok palu sesuai dengan PP.56 tahun 2005. Kemudian, kedua, DPRD Kota Sungai
Penuh harus merencanakan paling lambat tanggal 20 Februari 2014  sudah ada keputusan atau ketok palu. Dan  ketiga, Pemerintah Provinsi Jambi menyarankan
agar Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti jadwal DPRD Kota Sungai Penuh yang
telah dibuat dan paling lambat pada tanggal 20 Februari 2014. Dan apabila sampai
pada tanggal 28 Januari 2014 mendatang  DPRD
Kota Sungai Penuh tidak melakukan sidang paripurna, maka Pemerintah Kota Sungai
Penuh dapat menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang  dalam hal ini ditujukan kepada Gubernur Jambi.
           Pada
kesempatan ini juga Sekda berharap agar hasil kesimpulan yang didapat dari rapat
dan pertemuan ini dapat diterima dan disepakati bersama, baik itu oleh DPRD
maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh. 
           Turut
hadir pada pertemuan ini Asisten III Sekda Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat
Provinsi Jambi, Ketua Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Biro Keuangan Setda
Provinsi Jambi, Walikota Sungai Penuh, Pelaksana Tugas Sekda Kota Sungai Penuh,
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh beserta para anggotanya, para SKPD
terkait dari Kota Sungai Penuh serta para undangan lainnya. (Tim JT).
