Kejati Akan Cek Langsung Kondisi Pasar Handil
"Ini pengembangan atas adanya laporan masyarakat. Jadi terus dikumpulkan keterangan dari pihak terkait," ujar sumber Kejati Jambi yang enggan disebutkan namanya.
Untuk memastikan apakah fisik bangunan pasar sesuai dengan spesifikasinya, tim penyidik kejaksaan akan mengecek langsung ke lapangan.
"Dari laporan yang ada tembok pasar memang sudah ada yang rusak. Harus dikroscek, antara proses pembangunannya. Kenapa bisa begitu," ujarnya lagi.
Belum diketahui pasti berapa kerugian negara yang terjadi dalam proyek pembangunan pasar itu.
Demi kepentingan penyelidikan, jaksa juga telah memanggil salah satu staf di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi bernama Zayandri. Zayandri terlihat keluar ruang penyidik dengan menggunakan baju Korpri sekitar pukul 14.00 WIB dan meninggalkan gedung Kejati Jambi menggunakan kendaraan motor plat hitam.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengadukan sejumlah laporan kasus yang dinilai mandek tanpa tindaklanjut.
Didepan Kajati dan jajarannya, perwakilan LSM ini menyebut sejumlah laporan kasus korupsi di berbagai daerah termasuk salah satunya kasus pembangunan pasar Kebun Handil, Kota Jambi senilai kurang lebih Rp 4,5 miliar.
"Jadi, kalau ada laporan ya ditindaklanjuti agar statusnya jelas. Kalau memang tidak ada bukti ya hentikan, kalau kuat ya dilanjutkan. Jangan digantung, kasihan yang bersangkutan anak istrinya," ujar Kajati Saifuddin Kasim.(Bangun SantosoB3J)
