Ical Bakrie 'Merayu' Prabowo dan Puan untuk jadi Calon Wapresnya
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, nama-nama tokoh yang akan diusung sebagai Cawapres Golkar masih ditampung oleh DPP Golkar.
Sebab beberapa kader ditingkat pusat hingga daerah telah mengajukan beberapa nama tokoh yang akan dipilih Ical sebagai pendampingnya.
"Ada Mahfud MD, Pramono Edhie, Jokowi, Khofifah Indra Parawansah, Soekarwo, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sri Sultan," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (13/12/2013).
Menurutnya, selain nama-nama tokoh tersebut beberapa kader Golkar juga mengusulkan nama lain seperti para petinggi parpol lain. Salah satunya nama Puan Maharani dari PDI Perjuangan dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra.
"Bahkan ada yang mengusulkan Prabowo, Puan Maharani. Itu aspirasi yang berkembang," terangnya.
Selain itu, Ical juga telah melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh tersebut namun belum mengarah ke agenda Pilpres 2014.
"Prinsipnya, sebelum ada keputusan final berwacana internal Golkar masyarakat siapa yang diinginkan oleh rakyat dan keluarga besar Golkar itu sah-sah saja," tandasnya.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, jika dirinya sudah tidak ikut campur lagi dalam kasus Bank Century yang sekarang masih berjalan di DPR.
Sehingga, apapun keputusan Fraksi Partai Golkar di Timwas Century diluar kewenangan dari DPP Partai Golkar, khususnya terkait desakan kuat dari Fraksi Golkar agar Boediono dihadirkan di Timwas Century.
"Kalau bersuara kan boleh-boleh saja, DPP tidak bisa mengebiri hak-hak anggota fraksi," ujar Ical di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (13/12/2013).
Ical keberatan jika desakan Timwas untuk menghadirkan Boediono ke DPR atas dorongan Partai Golkar. Sebab, Timwas Century Golkar selama ini yang paling keras mendorong pengusutan kasus Bank Century.
"Timwas kan itu bukan Golkar kan, itu DPR, yang teken (surat pemanggilan Boediono) itu kan bukan Novanto (Ketua Fraksi Golkar) tapi Pramono (Wakil Ketua DPR)," tegasnya.
Ical melanjutkan, kasus Century ini sudah tidak perlu diributkan lagi. Karena prosesnya sudah masuk ke ranah humum yang saat ini diselidiki oleh KPK.
"Sekarang ini sudah bukan proses politik lagi sudah masuk dalam proses hukum kita makanya dukung hal itu," tandasnya.[ris/rmnws]
