Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Dan HAM Sedunia Tahun 2013 Di Istana Negara
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutan dan arahannya meminta kepada para penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tetap melaksanakan tugasnya di tahun politik jelang Pemilu 2014 mendatang. "Bulan depan adalah tahun pemilu. Tahun apapun, KPK dan para penegak hukum tidak boleh terhenti melaksanakan tugasnya," ujar Presiden SBY.
Presiden SBY berharap kepada para penegak hukum agar tetap serius melaksanakan pemberantasan korupsi secara adil. "Artinya berlaku bagi semua, jangan terkesan tidak adil," kata Presiden SBY.
Hal demikian menurut Presiden SBY amatlah penting. Agar semua pihak dapat melaksanakan pemilu dengan tenang dan tenteram. "Janganlah politik ikut bermain dalam tahun politik ini. Percayakan pada penegak hukum, sehingga tidak ada kesan seolah-olah penegakan hukum bisa diatur sesuai pesanan pihak tertentu," ungkap Presiden SBY.
Pada kesempatan ini Presiden SBY juga menyampaikan bahwa kasus korupsi saat ini menjadi fenomena sehingga membuat media massa gencar memberitakannya. Kondisi itu membuatnya sangat senang karena pers berperan aktif dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi. "Makin gencar dan aktifnya pemberitaan pers yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi itu baik dan itu positif. Terus mengingatkan rakyat ini jangan korupsi, jangan korupsi, jangan korupsi. Selaku Kepala Negara saya mengucapkan terima kasih," kata Presiden SBY.
Presiden SBY pun meminta kepada pers dan media massa untuk tetap menyukseskan dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, SBY memberikan satu catatan kepada para jurnalis di seluruh Indonesia. "Satu catatan, masyarakat dan kita berharap agar pemberitaan pers itu benar-benar akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Selalu menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi dan tetap memegang asas praduga tidak bersalah. Juga tidak membuat berita bohong atau fitnah," pinta Presiden SBY.
Presiden SBY pun menambahkan, hukuman yang diberikan kepada seorang koruptor seharusnya ditentukan berdasarkan vonis hakim, bukan media. Atas alasan itu, SBY meminta agar pemberitaan tersebut berlaku adil terhadap setiap orang dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Yang saya sampaikan ini bagian dari kode etik jurnalistik. Dalam Undang-Undang Pers, wajib hukumnya wartawan pers media massa mentaati kode etik jurnalistik ini. Singkatnya, saya pribadi, saya kira semua setuju, mendorong agar pers tetap berpihak kepada upaya pemberantasan korupsi, sekaligus mencegah pemberitaan yang tidak adil dan mencemarkan nama baik seseorang, padahal seseorang itu belum tentu bersalah," jelas Presiden SBY.
Prseiden SBY juga menyampaikan bahwa pelanggaran HAM masih banyak terjadi di Republik Indonesia ini, untuk itu pemerintah terus mengupayakan pendidikan dan sosialisasi tentang penggunaan hak azasi manusia. “Mari kita bangun masa depan kita, Indonesia yang bersih dan terbebas dari perilaku korupsi dan pelanggaran hak azasi manusia,” pungkas Presiden SBY.
Setelah menghadiri puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan HAM sedunia di Istana Negara, Gubernur Jambi HBA dengan didampingi Kepala Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta langsung menuju Hotel Arya Duta Jakarta guna mengikuti acara Rakor Gubernur Se- Indonesia. Rakor Gubernur Se-Indonesia ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI H. Gamawan Fauzi.
Pada kunjungan kerjanya di Jakarta ini, usai menghadiri Rakor Gubernur se-Indonesia di Hotel Arya Duta, Gubernur Jambi HBA dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi dan Kepala Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta malam ini pada pukul 19.30 WIB juga akan berkunjung ke Kantor Kementerian Perikanan dan Kelautan RI untuk menerima penghargaan Adi Bhakti mina Bahari dari Menteri Kelautan Dan Perikanan RI. (Tim-JT/Adv)
