Tinjau pengrajin kulit ular di Sukarejo Thehok Jambi
(Ilustrasi) |
Ketika ditanya soal UMP bagi pekerja di Ukm, Menteri mengatakan UMP yang ditetapkan tidak menjadi masalah bahkan gaji di pengrajin kulit ini di atas UMP bahkan ada yang mencapai 3 juta rupiah, dan antara pengusaha dan pekerja hubungan kekeluargaannya sangat erat saling membutuhkan dan memahami. Management kekeluargaan yang diterapkan di Ukm ini benar, kalau buruh terlalu menuntut upah yang besar di luar kemampuan Ukm maka usaha akan bangkrut yang rugi kan buruh atau pekerja juga, ujar Menteri.
Sementara itu pemilik usaha kulit reptil Bapak MITRA ini mengaku usahanya sudah berjalan selama enam tahun, dan produknya berupa tas kulit, ikat pinggang dan lainnya berkualitas ekspor berharga sekitar 1,5 - 1,8 juta rupiah, berasal dari kulit ular dan biawak yang bahan bakunya cukup tesedia di Jambi, mendapatkan bahan baku dari petani. Sasaran pemasaran adalah untuk menengah ke atas. Sementara itu pihaknya sedang mencoba untuk membuat kerajinan dari kedebok pisang yang dikombinasaikan dengan kulit ular untuk bisa dipakai oleh golongan ekonomi lemah.
Untuk gaji karyawan diterapkan sistem target dan kualitas, bila hasilnya baik dan harganya mahal maka karyawan akan semakin baik menerima upah atau gaji. Mitra mengaku usahanya ini berjalan lancar dan memiliki karyawan 9 orang.
Menteri Koperasi dan UKM yang didampingi Gubernur Jambi melanjutkan peninjauan ke pengrajin batik di kota seberang yakni Pengrajin Dua Putri dan selanjutnya menuju ke Badan Diklat Kota Baru untuk melakukan kegiatan internal partai demokrat.
Sekitar pukul 13.00 wib Menteri Negara Koperasi dan Ukm dan rombongan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia RI kembali ke Jakarta dilepas oleh Gubernur Jambi.(Tim-JT/Hs)