Tanjabtim Dapat Bantuan Bedrum dari Kemenpera
| (Ilustrasi) |
The Jambi Times - Muara Sabak - Berdasarkan data PPLS dan analisa sosial ekonomi Tahun
2011, di Kabupaten Tanjungjabung Timur masih terdapat sebanyak 8.515
Rumah Tangga Miskin (RTS) yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Jumlah yang cukup fantastis itu tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR)
tersendiri bagi Pemkab Tanjabtim.
Menurut Asisten III Setda Tanjabtim Umar Mahmud, untuk membantu masyarakat tersebut, Pemkab telah membuat kebijakan strategis melalui program bedah rumah SAMUDRA. Melalui program ini ditargetkan bedah rumah sebanyak 2.000 unit hingga tahun 2015. Dan saat ini telah direalisasikan sebanyak 900 unit.
Tidak hanya itu, melalui program Bedah rumah SAMISAKE Provinsi Jambi, ditargetkan sebanyak 1.462 unit akan dibedah, dan saat ini baru teralisasi sebanyak 1.159 unit. Selain itu pada tahun 2011 lalu Kabupaten Tanjabtim juga pernah mendapatkan bantuan pembangunan 30 unit rumah nelayan dari Kementerian perumahan rakyat. “Dari sejumlah bantuan tersebut, total rumah yang layak huni melalui bedah rumah maupun pembaangunan baru sebanyak 2.089 unit. Artinya masih terdapat sebanyak 6.426 rumah tidak layak huni yang harus ditangani oleh pemerintah,” ujarnya pada acara serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia, kemarin (15/11).
Di jelaskan Umar, dengan dilaksanakannya program BSPS tahun 2013, berarti sebanyak 663 unit rumah akan kembali dibedah, dimana 609 unit diantaranya berada di Kecamatan Geragai dan 54 unit lagi berada di Kecamatan Kuala Jambi. Dia mengharapkan agar bantuan tersebut dapat terus digulirkan pada tahun-tahun berikutnya. “Dalam hal ini Pemkab Tanjabtim berkomitmen akan selalu dan terus mendukung sepenuhnya program BSPS ini, demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini,” tandasnya.
Sementara itu Asisten Deputi evaluasi perumahan swadaya Kemenpera Eko D. Heripoerwanto memaparkan bahwa program BSPS ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin agar dapat memiliki rumah yang sehat, nyaman dan layak huni. Program ini memiliki dua kriteria objek bantuan pertama, bantuan peningkatan kualitas dengan bantuan Rp 7,5 juta per unit, kedua bantuan pembangunan baru atau perbaikan total dengan alokasi anggaran Rp 15 juta yang ditarik dalam dua tahap melalui Bank BRI.
Proses bedah rumah dilakukan secara swadaya meliputi perbaikan atap, lantai dan dinding atau yang dikenal dengan istilah “Aladin”. Pelaksanaan program ini ditargetkan selesai hingga akhir Desember mendatang, dengan dipandu dua orang pendamping masing-masing dari TNI dan Sipil. “Perlu diketahui, dana ini tidak bisa dijadikan uang tunai. Dan harus ditarik selama lima belas hari setelah diserahkannya rekening kepada penerima. Lebih dari lima belas hari uang tidak bisa ditarik lagi,” jelasnya.
Dalam hal ini lanjut Eko, Kemenpera membantu untuk pembelian material bangun dengan bekerjasama dengan pihak toko bangunan dan melalui fasilitasi Bank BRI.Diakhir sambutannya, Eko menyatakan, jika program ini rampung tepat waktu hingga akhir Desember, maka dimungkinkan bantuan ini akan kembali digulirkan pada tahun mendatang (U51)