Kejati Siapkan 34 Pertanyaan Untuk Kadis Peternakan Provinsi Jambi
The Jambi Times - Jambi - Jaksa penyidik memeriksa Sepdinal, mantan
bendahara Kwarda Pramuka yang juga Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Provinsi Jambi, Kamis kemarin(21/11). Sepdinal diperiksa sebagai
tersangka dalam kasus korupsi dana Kwarda Pramuka senilai Rp 1,5 milyar.
Menurut sumber Media, jaksa penyidik memberikan 34 pertanyaan kepada Sepdinal. Pertanyaan tersebut mengenai peran Sepdinal di Kwarda Pramuka.
"Pertanyaannya kita fokuskan pada persoalan keuangan, karena saat itu Sepdinal menjabat bendahara Kwarda Pramuka," ujar sumber sesuai pemeriksaan.
Sepdinal diperiksa sejak jam 9.30 tadi pagi. Sebelumnya, Sepdinal dijadwalkan diperiksa Senin (18/11/2013) lalu. Namun ia mangkir dari pemeriksaan.(Bangun SantosoB3J)
Menurut sumber Media, jaksa penyidik memberikan 34 pertanyaan kepada Sepdinal. Pertanyaan tersebut mengenai peran Sepdinal di Kwarda Pramuka.
"Pertanyaannya kita fokuskan pada persoalan keuangan, karena saat itu Sepdinal menjabat bendahara Kwarda Pramuka," ujar sumber sesuai pemeriksaan.
Sepdinal diperiksa sejak jam 9.30 tadi pagi. Sebelumnya, Sepdinal dijadwalkan diperiksa Senin (18/11/2013) lalu. Namun ia mangkir dari pemeriksaan.(Bangun SantosoB3J)