News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BUMN Terancam jadi Sapi Perah Politisi Karena mau Dipisahkan dengan Keuangan Negara

BUMN Terancam jadi Sapi Perah Politisi Karena mau Dipisahkan dengan Keuangan Negara


The Jambi Times - Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan (KUAK) Negara mengkhawatirkan upaya pemisahan keuangan BUMN dari keuangan Negara bisa menjadi lahan korupsi para elit politik menjelang Pemilu 2014.

KUAK merupakan koalisi yang terdiri atas sejumlah lembaga non-Pemerintah antara lain, ICW, IBC, Tepi, LIMA, Yappika dan YLBHI.

"Ini menjadi modus para elit partai untuk membiayai partai dari BUMN, selain juga menyelamatkan diri dari pemeriksaan atau audit Badan Pengawas Keuangan (BPK)," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow dalam Konferensi Pers Melawan Perampokan Uang Negara di BUMN di Jakarta, Minggu (17/11).

Menurut dia, partai politik peserta Pemilu akan semakin sulit memperoleh uang secara legal untuk pembiayaan kegiatan politik di 2014.

"Kami melihat ada motif untuk menghilangkan proses audit oleh Negara terhadap dana yang bisa dengan gampang digunakan untuk korupsi," tambah dia.

Sementara itu Koordinator Divisi Politik Indonesia Budget Center (IBC) Apung Widadi mengatakan upaya uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK semakin menunjukkan bahwa BUMN hanya dijadikan 'sapi perah' oleh politisi.

"BUMN hanya dijadikan sapi perah politisi jika asetnya dipisahkan dengan aset Negara. Selama 2005-2011 ada 24 BUMN yang berkasus menimbulkan kerugian Negara," tambah Apung.

Menurut catatan BPK hingga 2012 aset BUMN mencapai Rp3.500 triliun dari 140 badan usaha. Kerugian yang muncul atas 24 kasus itu menimbulkan kerugian Negara Rp4,9 trilun dan 305 juta dolar AS.

Persidangan perkara pengujian UU tersebut telah memasuki tahap akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). KUAK berharap permohonan uji materi tersebu dibatalkan oleh MK.(*akt)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.