BNN: Pecandu Narkoba Tak Perlu Takut Lapor untuk Direhabilitasi
The Jambi Times - Jakarta - Pencandu narkoba selama ini masih dihinggapi rasa takut untuk melaporkan diri kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Padahal, hukumannya akan jauh lebih berat apabila mereka tertangkap sebagai pengguna narkoba."Hukumannya akan lebih berat kalau yang bersangkutan tertangkap tangan," ungkap Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional, Yappi Manafe kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Menurutnya, saat ini BNN memberikan layanan terapi dan rehabilitasi secara gratis. "Semua dibiayai negara. Oleh karena itu, pencandu narkoba sebaiknya melaporkan diri atau dilaporkan untuk mendapat layanan terapi dan rehabilitasi secara gratis. Asal pencandu tidak merangkap sebagai Bandar atau pengedar," paparnya.
Kendati demikian, jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia yang sudah mencapai 4 juta orang, diakui Yappi menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, Kemampuan pusat rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN masih sangat terbatas.
Saat ini, BNN baru bisa merehabilitasi sekira 18 ribu pecandu narkona di seluruh Indonesia. Yappi pun meminta pihak swasta, pemerintah daerah dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, untuk mendirikan pusat rehabilitasi. "Guna membantu saudara kita yang menjadi korban narkoba," sambungnya.
Saat ini, peningkatan jumlah penyalahguna narkoba kian memprihatinkan dan Indonesia sudah menjadi surga bagi para sindikat narkoba. Sebab, permintaan terhadap barang haram itu semakin tinggi.
Lebih lanjut, dia meminta kepada kalangan mahasiswa untuk berhati-hati dalam bergaul. Secara khusus dia memperingatkan tentang pemanfatan social media seperti Facebook dan Twitter secara cerdas dan bertanggung jawab. "Tidak jarang dalam menjalankan aksinya sindikat merekrut kurir melalui jejaring sosial katanya," terangnya.
Sementara, perwakilan tim rehabilitasi BNN, Dr Jody Joseph, mengatakan, proses rehabilitasi pecandu narkoba sedikitnya membutuhkan waktu satu tahun untuk dapat pulih dan kembali ke masyarakat.
"Ini terjadi karena narkoba menyerang sistem saraf di otak," ujar Jody.
Jody pun mewaspadai dampak yang timbul akibat mengonsumsi narkoba secara berlebihan. "Pecandu bisa menjambret, mencuri, merampok dan menodong. Sedangkan pecandu wanita bisa menjual diri untuk mendapatkan barang haram itu," pungkas Jody.Seperti yang di langsir okezone (ydh) (mbs)
