SKPD Pertahankan WTP
(Ilustrasi) |
The Jambi Times - Jambi - Dalam upacara tersebut,
gubernur selaku pembina upacara didampingi Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori
Umar dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi menyematkan pin WTP kepada
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi
Jambi, Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Setda Provinsi Jambi,
Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Provinsi Jambi.
Gubernur juga menyematkan pin
WTP kepada pengurus barang Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Dinas Sosnakertrans
Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Biro Keuangan Setda Provinsi
Jambi, Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Setda Provinsi Jambi, RSUD
Raden Mattaher, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Inspektur Provinsi Jambi.
Selain penyematan pin WTP,
gubernur melakukan pengembalian bendera kepada 5 SKPD yang tidak menurunkan
bendera melewati batas waktu, yaitu kepada 1.Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman
Pangan Provinsi Jambi, 2.Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, 3.Sekretaris
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi, 4.Inspektorat
Provinsi Jambi, dan 5.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi.
Gubernur mengucapkan
terimakasih kepada Sekda Provinsi Jambi beserta jajaran atas opini WTP yang
diperoleh dan meminta seluruh kepala SKPD untuk meingkatkan lagi kinerjanya,
tidak terlena dan tidak cepat merasa puas dengan prestasi yang telah dicapai. “Hal
ini saya sampaikan, karena lazimnya mempertahankan prestasi atau predikat yang
telah dicapai, lebih sulit daripada meraihnya. “Oleh karena itu, sekali lagi
saya sampaikan, agar saudara-saudara bekerja lebih keras lagi dan bekerjalah
seoptimal mungkin. Setelah berusaha selama tiga tahun kita mendapat WTP, tidak
gampang untuk mempertahankannya,” ungkap gubernur.
Gubernur meminta seluruh kepala
SKPD dan Pengguna Anggaran serta Pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jambi, untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah serta berharap kepada kepala BPKP Perwakilan Jambi agar
selalu membuka pintu, untuk memberikan bantuan dalam upaya penerapan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah.
Dikatakan oleh gubernur,
meskipun opini WTP merupakan indikator pengelolaan pemerintah yang baik dan
bersih, namun yang paling ditekankan adalah proses menuju opini WTP, mengingat
proses tersebut menyangut sistem penyelenggaraan pemerintahan dan menciptakan
budaya kerja birokrasi yang optimal.
Berkaitan dengan penyematan pin
WTP, gubernur mengatakan,”Mudah-mudahan dengan penyematan pin ini,
saudara-saudara akan selalu ingat bahwa kita telah mendapatkan predikat opini
WTP, yang harus kita pertahankan,” ujar gubernur.
“Sekali lagi, saya mengajak
kita semua untuk bekerja lebih keras lagi, lebih baik lagi, untuk
mempertahankan opini WTP yang telah kita peroleh,” sebut gubernur.
Selain itu, atas nama
Pemerintah Provinsi Jambi, gubernur mengucapkan terimakasih kepada BPK dan BPKP
Perwakilan Jambi, yang selalu membimbing dalam pencapaian WTP. “Langkah yang
kita ambil hari ini adalah memotivasi dan menertibkan staf dalam mempertahankan
WTP,” ujar gubernur.
Kepada para wartawan yang
mewawancarainya, gubernur menuturkan bahwa dengan hasil yang dicapai kemarin,
yakni Opini WTP, Pemerintah Provinsi Jambi menindaklanjuti beberapa catatan, dan
itu harus dikawal.
Selanjutnya, gubernur
menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi harus meningkatkan lagi sistem
administrasi, baik menyangkut anggaran-anggaran yang sudah berjalan maupun
tindak lanjut anggaran sebelumnya, dan masalah transparansi dalam penyusunan
anggaran. “Saya pikir, kita harus kerjasama lebih intensif lagi dengan BPKP,
bagaimanapun BPKP mempunyai standar-standar tertentu dari sisi mempertahankan WTP,”
jelas gubernur.
Gubernur menegaskan, segala sesuatu
yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan aturan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, transparansi harus dijaga, kemudian
pelaksanaan proyek juga harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Alhamdulillah, beberapa waktu
yang lalu di Jakarta, Pak Wakil Gubernur mewakili saya menerima penghargaaan
WTP dari Wakil Presiden RI,” sebut gubernur.
Gubernur mengungkapkan, untuk tahun
anggaran ini, ada insentif khusus DAK, Rp2,4 miliar dari Pemerintah Pusat. “Kenapa?
karena kita dianggap aktif dan mengalokasikan DAK sesuai dengan aturan-aturan
dan jadwal yang telah ditetapkan. Itu nanti kita gunakan untuk dana fisik
kebutuhan daerah kita,” pungkas gubernur.(Tim-JT/Hs).