MK Harus Di Cuci Secara Massal
![]() |
(Ilustrasi) |
Pengamat hukum tata negara, Refli Harun mengatakan pembenahan itu perlu dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat paska tertangkap tangannya Akil dalam perkara suap penanganan dua sengketa Pilkada.
"Di dalam pembenahan itu MK harus dapat menguraikan kemungkinan muncul praktika mafia di MK, siapapun yang terlibat baik itu kalangan internal MK sendiri, bahkan hakim sendiri atau pihak-pihak luar yang berhubungan dengan MK harus ditindak dengan tegas di berhentikan, dipecat dan dipidanakan," katanya kepada Media, Sabtu (12/10/2013).
Menurut Refli, hanya dengan cara itu, kepercayaan masyarakat terhadap MK bisa dipulihkan kembali. Kemudian, seandaianya ada pengacara yang terlibat juga dalam tali menali mafia peradilan, MK juga harus menindaknya.
"Harus bertindak tegas selain melaporkan organisasi profesi juga melarang mereka untuk beracara lagi di MK," jelasnya.
Mengingat indikasi itu sangat kuat bila melihat dari pola kasus dugaan suap yang menjerat Akil. Dalam perkara suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ada anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa yang bertindak sebagai broker. Begitu juga dengan kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, advokat Susi Tur Andayani yang diketahui memiliki kedekatan dengan Akil bertindak sebagai broker.
"Ini mengindikasin praktik suap menyuap ini tidak mungkin dikerjakan secara langsung oleh AM (Akil Mochtar) kepada calon-calon kepala daerah melainkan melalui perantara-perantara. Perantara ini yang berpotensi menumbuhkan potensi mafia peradilan itu," tuntasnya.Seperti yang di langsir okezone,(hol)