News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Juga Sita USD20 Ribu dari Rumah Akil

KPK Juga Sita USD20 Ribu dari Rumah Akil


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang yang diamankan dalam penangkapan Ketua Mahkamah (MK) Akil Mochtar tidak hanya berupa dolar Singapura.

Kata Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ada juga uang yang diamankan penyidik KPK berupa Dolar Amerika.

"Ada informasi baru, tambahan, jadi dari OTT kemarin ada uang juga dalam bentuk dollar AS. Jadi yang bentuk dolar Singapura itu 200 ribu, kemudian yang dolar AS itu lebih dari USD20 ribu," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Uang tersebut disita penyidik dalam keadaan terbungkus amplop kertas ketika Akil tengah melakukan transaksi suap bersama dengan empat orang terduga lainnya. Bila dirupiahkan uang tersebut bernilai Rp2,5 miliar.

Akil ditangkap KPK saat serah terima suap di rumahnya, Kompleks Widya Chandra VII, Jakarta Selatan. Suap tersebut diduga terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menangkap empat orang lainnya yang ikut ditangkap bersama Akil, yakni CHN (Anggota DPR RI), CN (Pengusaha), HB (Kepala Daerah) dan DH (Swasta). Saat ini semuanya masih berstatus sebagai terperiksa di KPK.  Seperti yang di langsir okezone,(ded).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.